Proyek BRT Medan Terancam Bebani APBD Rp 500 Miliar, DPRD Minta Dikaji Ulang

Selasa, 01 September 2026 / 10.38

Rapat Komisi IV DPRD Medan rapat evaluasi Triwulan II dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan di ruang rapat Komisi IV gedung dewan, Senin (31/8/2026). (foto : ist)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Proyek pembangunan Bus Rapid Transit (BRT) di Kota Medan memicu kekhawatiran besar terkait stabilitas keuangan daerah.

Berdasarkan hasil evaluasi, proyek yang diinisiasi oleh Kementerian Perhubungan Darat tersebut dinilai berpotensi menjadi beban berat yang mampu menguras Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemko Medan hingga Rp 500 miliar per tahun.

Hal ini mengemuka dalam rapat evaluasi Triwulan II antara Komisi 4 DPRD Kota Medan dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan di ruang rapat Komisi IV gedung dewan, Senin (31/8/2026). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi 4 DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak SH, dan dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Irsan Idris Nasution, beserta jajarannya.

"Untuk saat ini saja, dengan pengoperasian 60 bus listrik, Pemko Medan harus menanggung defisit anggaran sekitar Rp 81 miliar. Konon nanti untuk proyek BRT yang membutuhkan hingga 250 unit bus, Pemko Medan harus defisit sampai Rp 500 miliar. Bagaimana kajiannya ini?" ujar Paul Simanjuntak dengan nada mempertanyakan.

Ia mengingatkan agar Pemko Medan benar-benar memperhatikan kemampuan postur APBD daerah. Anggota dewan tidak ingin penambahan armada bus untuk proyek BRT justru membobol keuangan kota dan mengorbankan kepentingan pembangunan lainnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Irsan Idris Nasution, membenarkan bahwa untuk mendukung operasional penuh proyek BRT, diperlukan penambahan armada hingga mencapai 250 unit bus. Kendati demikian, Idris menegaskan bahwa skema pembiayaan untuk penambahan unit tersebut belum final.

"Pemko Medan saat ini sedang berusaha intensif melakukan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan agar beban anggaran tersebut tidak ditanggung oleh Pemko Medan," terang Idris di hadapan anggota komisi.

Sebagai kesimpulan rapat, Komisi 4 DPRD Kota Medan mengeluarkan rekomendasi resmi agar Pemko Medan melakukan kajian ulang secara menyeluruh sebelum memberikan persetujuan final terhadap proyek ini. Pihak legislatif juga menuntut keterlibatan penuh dalam setiap pengambilan keputusan strategis sebagai bentuk fungsi pengawasan anggaran.

Proyek BRT Mebidang ini ditargetkan selesai pada Juli 2027 dengan tujuan jangka panjang untuk mengurai kemacetan parah di Kota Medan, sekaligus mendorong masyarakat agar secara perlahan beralih dari penggunaan kendaraan pribadi ke transportasi massal. Namun, keberlanjutannya kini bergantung pada kemampuan diplomasi Pemko Medan dalam melobi pemerintah pusat terkait pembagian beban subsidi operasional. (mar)
Komentar Anda

Terkini