MEDAN, KLIKMETRO.COM - Sri Rezeki resmi menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan sisa masa jabatan periode 2024–2029. Politisi perempuan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini dilantik menggantikan Rajudin Sagala dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan pada Selasa (1/9/2026).
Prosesi pergantian pimpinan legislatif ini diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Gubernur Sumatra Utara Nomor 188.44/461/KPPS/2026 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Pimpinan DPRD Medan. SK tersebut dibacakan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Medan, Erisda Hutasoit.
"Dengan ini memberhentikan Rajudin Sagala dari jabatan sebagai pimpinan DPRD Medan dan mengangkat Sri Rezeki sebagai pengganti terhitung dari tanggal pengucapan sumpah janji," ujar Erisda saat membacakan keputusan.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Medan Kelas I-A Khusus, Mardison. Dengan pengucapan sumpah tersebut, Sri Rezeki resmi mengemban tugas baru di jajaran pimpinan legislatif Kota Medan.
Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, menjelaskan bahwa pergantian ini juga berdampak pada susunan Alat Kelengkapan DPRD (AKD). Berdasarkan Pasal 142 Ayat (1) Peraturan DPRD Kota Medan Nomor 1 Tahun 2026 tentang Tata Tertib, anggota Pengganti Antar Waktu akan mengisi posisi AKD yang ditinggalkan pimpinan sebelumnya.
"Sejalan dengan ketentuan tersebut, saudara Rajudin Sagala selanjutnya menjadi anggota pada alat kelengkapan DPRD yang sebelumnya diduduki oleh saudari Sri Rezeki," kata Wong Chun Sen.
Wong juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Rajudin Sagala atas dedikasi dan kontribusi pemikiran maupun tenaga selama menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Medan. Ia pun memberikan ucapan selamat kepada Sri Rezeki agar mampu bersinergi demi kemajuan pelayanan masyarakat.
Wali Kota Medan, Rico Waas, yang turut hadir dalam rapat paripurna tersebut meminta Sri Rezeki untuk menjalankan amanah baru ini dengan penuh tanggung jawab. Rico menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah, terutama dalam menyerap aspirasi warga secara responsif.
"Ke depannya, program kerja DPRD diharapkan mengarah kepada penguatan fungsi legislatif, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat," ucap Rico.
Lebih lanjut, Rico juga mengingatkan pentingnya memperketat pengawasan terhadap penggunaan anggaran dan pelayanan publik agar jalannya pemerintahan tetap efektif, transparan, dan akuntabel. Ia berharap pembahasan anggaran ke depan dapat semakin tepat sasaran guna mendukung program prioritas pembangunan Kota Medan. (mar)