Darurat Kabut Asap di Karo: Masker Wajib, Jarak Pandang Hanya 1-2 Kilometer

Minggu, 18 Oktober 2026 / 17.51

Sebaran asap kiriman menyelimuti Kabupaten Karo, masyarakat dihimbau menggunakan masker. (ist)

KARO, KLIKMETRO.COM - Sebaran asap dilaporkan semakin meluas dan menyelimuti kawasan Tanah Karo. Menanggapi kondisi tersebut, Bupati Karo Brigjen Pol. Purn. Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes. mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penurunan kualitas udara di wilayah Sumatera Utara.

Himbauan resmi ini dikeluarkan menyusul hasil pemantauan Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika BBMKG Wilayah I Medan pada 15 Oktober 2026. Data BBMKG menunjukkan bahwa kualitas udara di sejumlah wilayah Sumatera Utara saat ini berada dalam kategori sedang hingga tidak sehat.

Selain penurunan kualitas udara, analisis citra satelit mendeteksi adanya sebaran asap yang memicu penurunan jarak pandang menjadi berkisar antara 1 hingga 2 kilometer di beberapa titik pengamatan. Berdasarkan pola pergerakan angin dari arah timur hingga tenggara menuju barat laut hingga utara, asap tersebut teridentifikasi sebagai kiriman dari wilayah Sumatera bagian selatan dan Kalimantan. Kondisi jarak pandang rendah akibat kabut asap ini diprakirakan masih berpotensi terjadi hingga tiga hari ke depan.

Bupati Karo meminta masyarakat agar tetap tenang namun tetap waspada melakukan langkah pencegahan guna mengurangi risiko dampak asap terhadap aktivitas sehari-hari. Warga diimbau untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila kondisi udara memburuk, serta wajib menggunakan masker yang sesuai untuk menyaring partikel asap.

Bagi para pengguna jalan, Pemkab Karo meminta masyarakat untuk ekstra berhati-hati saat berkendara. Kecepatan kendaraan harus dikurangi seiring menurunnya jarak pandang, menjaga jarak aman antar-kendaraan, serta menyalakan lampu utama sesuai kebutuhan.

Pemerintah Kabupaten Karo mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan dan menjaga kesehatan serta keselamatan diri dan keluarga. Warga juga diharapkan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi dan selalu mengacu pada informasi resmi dari instansi terkait, ujar Antonius Ginting.

Melalui maklumat ini, Pemerintah Daerah berharap masyarakat dapat mengambil langkah antisipasi secara cepat dan tepat. Dengan demikian, potensi dampak buruk dari sebaran asap dan penurunan kualitas udara dapat diminimalkan. Masyarakat diminta untuk terus memantau perkembangan kondisi terkini melalui saluran informasi resmi milik instansi berwenang dan Pemerintah Daerah. (ton/md24)

Komentar Anda

Terkini