DPRD Medan Soroti Penyelewengan Bansos Beras : Tak Cukup Dipecat, Bila Perlu Dipenjarakan

Jumat, 09 Oktober 2026 / 08.38

Ilustrasi penyelewengan bansos. (ft-ist)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Robi Barus, mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk menindak tegas jajarannya yang diduga terlibat dalam penyelewengan bantuan sosial (bansos). Pernyataan keras ini disampaikan menyusul mencuatnya keluhan masyarakat terkait karut-marut penyaluran bansos beras 30 kilogram dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang diduga melibatkan oknum kepala lingkungan (kepling).

"Tujuan bansos ini diberikan untuk membantu masyarakat yang ekonominya lagi sulit. Jadi kalau ada oknum yang tega menyelewengkannya, saya minta ditindak tegas, kalau perlu dipecat. Dari dulu kita memang tidak pernah mentolerir soal penyelewengan bansos, itu kejahatan luar biasa," ujar Robi kepada wartawan, dikutip Jumat (9/10/2026).

Selain masalah pengalihan bantuan, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan ini juga menyoroti adanya praktik pungutan liar (pungli) saat warga mengambil bantuan. Ia meminta agar oknum kepling yang terbukti melakukan pungli tidak hanya dipecat, tetapi juga diseret ke jalur hukum.

"Padahal ini sudah selalu kami wanti-wanti agar setiap pendistribusian bansos harus bebas pungli dan tepat sasaran. Tapi ini terjadi lagi. Saya kira tidak cukup hanya tindakan tegas atau dipecat, kalau perlu diproses hukum biar ada efek jera. Miris juga kita melihat kalau bansos pun diselewengkan," sesalnya.

Merespons banyaknya aduan yang juga viral di media sosial, Robi menyatakan bahwa pihak DPRD Kota Medan tidak akan tinggal diam. Dalam waktu dekat, Komisi I berencana memanggil pihak jajaran kewilayahan untuk meminta klarifikasi menyeluruh mengenai distribusi bansos yang bermasalah tersebut.

"Makanya dalam waktu dekat akan kita panggil kewilayahan untuk menjelaskan semua ini. Di media sosial juga kita lihat sudah banyak masyarakat yang mengeluhkan soal bansos beras 30 kg ini. Rata-rata kepling yang ‘bermain’. Ini tidak boleh dibiarkan," tegas Robi.

Ia pun meminta Wali Kota Medan untuk memberikan perhatian serius dan menunjukkan taringnya dalam menindak tegas para bawahannya yang bermain dengan hak rakyat miskin.

Sebelumnya, dugaan penyelewengan bansos beras 30 kilogram ini dilaporkan terjadi di tiga wilayah, yakni Kecamatan Medan Polonia, Medan Helvetia, dan Medan Denai. Modusnya pun beragam. Di Kecamatan Medan Polonia, oknum kepling diduga meminta sejumlah uang kepada warga sebagai syarat pencairan bantuan. Sementara di Medan Helvetia dan Medan Denai, bantuan beras tersebut diduga sengaja dialihkan kepada pihak lain yang tidak terdaftar sebagai penerima sah.(mar)

Komentar Anda

Terkini