![]() |
| Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, memberikan arahan tegas dalam Rapat Evaluasi Penerimaan Pajak Daerah Tahun 2026 di Balai Kota Medan, Rabu (7/10/2026). (Diskominfo Medan) |
MEDAN, KLIKMETRO.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, memberikan arahan tegas dalam Rapat Evaluasi Penerimaan Pajak Daerah Tahun 2026 di Balai Kota Medan, Rabu (7/10/2026).
Di hadapan jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, Rico Waas menyoroti kinerja pengumpulan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai belum maksimal dan meminta jajaran Bapenda mengubah pola kerja biasa menjadi lebih agresif, terukur, dan berorientasi pada solusi nyata.
Rico Waas menegaskan bahwa keberlangsungan pembangunan fasilitas umum dan layanan publik di Kota Medan sangat bergantung pada efektivitas penerimaan pajak daerah. Oleh karena itu, ia meminta Bapenda tidak sekadar menginventarisasi masalah tanpa kepastian tenggat waktu penyelesaian.
"Masyarakat itu bergantung sama kita agar pembangunan Kota Medan bisa berjalan dengan baik. Bicara Bapenda adalah akuntansi yang rigid dan tepat sasaran. Jangan kalau ada masalah lalu kita diam-diam. Harus ada deadline dan target solusi yang jelas," tegas Rico Waas.
Dalam evaluasi triwulan ketiga tersebut, Rico Waas meminta Bapenda menyusun perencanaan berbasis formula akuntansi yang akurat, bukan perkiraan semata.
Sebelumnya Kepala Bapenda Kota Medan, M. Agha Novrian, melaporkan bahwa hingga 6 Oktober 2026, total realisasi pajak daerah telah mencapai 64,54% dari target sebesar Rp3,64 triliun. Agha juga memaparkan langkah teknis untuk mengoptimalkan pendapatan pajak daerah.
"Untuk mengoptimalkan realisasi pajak daerah, kami telah meluncurkan sejumlah inovasi berbasis digitalisasi diantaranya QRESTO, SILEDAK, SI4P," terang Agha.
Turut juga hadir dalam rapat tersebut, Pj Sekda Kota Medan Erfin Fachrurrazi. (mar)
