Lakukan Perlawanan Saat Ditangkap, Spesialis Curat di Binjai Ditembak Polisi

Jumat, 02 Oktober 2026 / 22.46

Polsek Binjai Kota mengamankan pelaku curat berinisial MC alias IRUM dan terpaksa ditembak karena coba melawan saat ditangkap. (ist)

BINJAI, KLIKMETRO.COM - Personel Unit Reskrim Polsek Binjai Kota di bawah jajaran Polres Binjai berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di pemukiman warga Jalan Pande Dingin, Kelurahan Binjai, Kecamatan Binjai Kota.

Seorang pria paruh baya berinisial MC alias IRUM (40) berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatannya.

Peristiwa pembongkaran rumah ini menimpa korban berinisial AMR (27) pada Kamis, 24 September 2026 dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Korban baru menyadari aksi pencurian tersebut saat mendapati satu unit laptop merek Asus beserta pengisi daya (charger) dan sebuah jam tangan miliknya telah raib dari dalam kamar.

Saat memeriksa kondisi sekitar, korban melihat jendela rumahnya sudah dalam keadaan terbuka dan mengalami kerusakan bekas dicongkel. Akibat insiden ini, korban mengalami kerugian materi yang ditaksir mencapai Rp4,5 juta dan langsung membuat laporan resmi ke Mapolsek Binjai Kota.

Kapolsek Binjai Kota, AKP Diah Retno Sari, S.T., S.H., M.Tr.A.P., menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dari korban, pihaknya langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan. Tim Opsnal akhirnya berhasil mengendus keberadaan tersangka dan langsung melakukan penyergapan. Namun, saat proses penangkapan berlangsung, tersangka MC alias IRUM mencoba melawan petugas guna melarikan diri.

"Pada saat dilakukan penangkapan, terduga pelaku melakukan perlawanan kepada petugas di lapangan, sehingga personel mengambil tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkannya," ujar AKP Diah Retno Sari dalam keterangan resminya.

Dari hasil pemeriksaan intensif, rekam jejak tersangka ternyata merupakan seorang residivis kambuhan yang sudah keluar masuk penjara. Kepada penyidik, MC alias IRUM mengakui dirinya pernah menjalani hukuman pidana atas berbagai kasus kejahatan, di antaranya aksi pemerasan, pencurian biasa, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), hingga spesialis pencurian dengan modus membongkar rumah warga.

Saat ini, pihak kepolisian telah mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa satu buah aksesori tas, satu unit tas ransel laptop, serta satu unit laptop Asus beserta charger milik korban di Mapolsek Binjai Kota guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.

Di tempat terpisah, Kapolres Binjai AKP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa jajarannya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kriminal di wilayahnya.

Polres Binjai berkomitmen penuh untuk terus meningkatkan tindakan tegas terhadap segala bentuk kejahatan konvensional guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Binjai tetap aman dan kondusif. (ks)
Komentar Anda

Terkini