Polres Binjai Tangkap Dua Pelaku Pencurian Toko, Kerugian Capai Rp 157 Juta

Jumat, 02 Oktober 2026 / 22.56

Dua pelaku pembobolan toko diamankan Satreskrim Polres Binjai beserta barang bukti. (ft-ist)

BINJAI, KLIKMETRO.COM - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Binjai bergerak cepat mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di toko MKB, Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota. Dua orang pria yang diduga kuat sebagai pelaku berhasil diamankan petugas dalam waktu singkat.

Kedua terduga pelaku yang masing-masing berinisial MS (39) dan FRS (37) ditangkap secara beruntun pada Kamis (1/10/2026) malam. Penangkapan ini dilakukan setelah tim opsional melakukan penyelidikan mendalam atas laporan korban yang kehilangan aset senilai ratusan juta rupiah.

Kapolres Binjai, AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan kilat ini merupakan wujud nyata komitmen institusinya dalam memberantas tindak kriminalitas.

"Ini adalah bentuk komitmen Polres Binjai dalam memberantas kejahatan sekaligus memberikan rasa aman dan kondusif bagi seluruh lapisan masyarakat," ujarnya.

Aksi pencurian itu sendiri pertama kali diketahui pada Senin (28/9/2026) sekitar pukul 08.30 WIB. Korban berinisial M (58) terkejut saat mendatangi toko dan mendapati pintu bagian depan sudah dalam kondisi terbuka lebar.

Curiga menjadi korban kejahatan, M langsung memeriksa isi toko. Hasilnya, sejumlah aset berharga milik korban telah raib digondol maling. Barang-barang yang hilang meliputi pakaian, sepatu, sangkur, 1 unit printer, 2 unit stabilizer, 3 unit TV ukuran 32 inci, 1 unit TV ukuran 60 inci, 8 unit outdoor AC, 1 unit baterai genset, 2 unit mesin Sanyo, hingga 1 unit DVR pengawas. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil ditaksir mencapai Rp157.650.000 dan langsung membuat laporan resmi ke Polres Binjai.

Merespons laporan tersebut, Tim Satreskrim Polres Binjai yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Hotdiatur A.W. Purba, S.Tr.K., S.I.K., M.H., langsung menerjunkan anggotanya ke lapangan untuk memburu pelaku dan melacak keberadaan barang bukti.

Kerja keras petugas membuahkan hasil pada Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 20.30 WIB. Petugas berhasil meringkus pelaku pertama, MS (39), saat berada di Jalan Samanhudi, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota. Dalam pemeriksaan awal, MS langsung bernyanyi dan mengakui semua perbuatannya yang dilakukan bersama seorang rekan.

Tak ingin buruannya lepas, polisi bergerak cepat melakukan pengembangan. Hanya berselang 30 menit, tepatnya pukul 21.00 WIB, pelaku kedua berinisial FRS (37) berhasil diciduk tanpa perlawanan di Jalan Bintara, Kelurahan Satria.

"Kedua terduga pelaku saat ini sudah kami amankan di Satreskrim Polres Binjai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Anggota kami di lapangan juga masih terus melakukan pengembangan, terutama untuk melacak dan menyita barang-barang hasil curian yang belum ditemukan," tegas AKP Hotdiatur A.W. Purba.

Di tempat terpisah, Kapolres Binjai kembali mengingatkan bahwa jajarannya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan yang meresahkan warga.

Polres Binjai memastikan setiap laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. (mar)
Komentar Anda

Terkini