Revitalisasi 31 Faskes Medan, Pengamat: Jangan Hanya Megah Gedung Tapi Pelayanan Harus Reformasi

Senin, 19 Oktober 2026 / 19.34

Pengamat Kesehatan Sumatra Utara, Destanul Aulia, SKM, MBA, MEc, Ph.D. (ist)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas dan Wakil Wali Kota H. Zakiyuddin Harahap gencar melakukan pembenahan sektor kesehatan. Saat ini, Pemko Medan tengah merevitalisasi 31 fasilitas kesehatan (faskes) yang tersebar di seluruh wilayah kota dengan total anggaran mencapai Rp125,9 miliar. Proyek besar yang mencakup pembangunan tiga Puskesmas baru dan renovasi 28 Puskesmas ini ditargetkan rampung pada pertengahan Desember 2026.

Langkah masif Pemko Medan ini mendapat respons positif sekaligus catatan penting dari Pengamat Kesehatan Sumatra Utara, Destanul Aulia, SKM, MBA, MEc, Ph.D. Ia menilai kebijakan ini merupakan momentum besar untuk menghadirkan faskes primer yang modern dan representatif bagi warga perkotaan.

Namun, Destanul menegaskan bahwa pembangunan fisik tidak boleh berhenti pada keindahan kosmetik semata. Menurutnya, pembenahan gedung harus menjadi pintu masuk bagi reformasi pelayanan kesehatan secara menyeluruh.

"Saya mengapresiasi kebijakan Wali Kota Medan, Bapak Rico Tri Putra Bayu Waas. Namun, kita tidak ingin Puskesmas memiliki gedung yang megah, tetapi masyarakat tetap memilih berobat langsung ke rumah sakit karena pelayanan Puskesmas belum mampu memenuhi kebutuhan mereka," ujar Destanul kepada media di Medan, Senin (19/10/2026).

Ketua Pengurus Daerah Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat (IAKMI) Sumut ini memaparkan tujuh langkah strategis yang harus segera diimplementasikan oleh Pemko Medan agar investasi ratusan miliar tersebut berdampak nyata.

Pertama, Pemko Medan wajib melakukan evaluasi pelayanan menyeluruh yang tidak sekadar berpatokan pada status akreditasi, melainkan pada kemampuan nyata penanganan penyakit di lapangan. Kedua, perlu adanya redistribusi dan peningkatan kompetensi SDM medis agar semua lini bekerja terintegrasi. Ketiga, memastikan kesiapan operasional seperti ketersediaan obat dan kelengkapan alat laboratorium dasar.

"Jangan sampai bangunan selesai diubah, tapi pasien tetap dirujuk karena alat tidak berfungsi atau obat habis," tambah akademisi Universitas Sumatera Utara (USU) tersebut.

Lebih lanjut, poin keempat dan kelima yang disoroti adalah penguatan fungsi promotif-preventif serta perluasan tanggung jawab wilayah oleh Kepala Puskesmas. Petugas diminta aktif turun ke lapangan untuk melakukan skrining penyakit kronis seperti hipertensi dan diabetes.

Pada poin keenam, Destanul mendesak penerapan sistem layanan berbasis digitalisasi pendaftaran untuk memangkas waktu tunggu yang menjadi karakteristik kebutuhan masyarakat urban. Terakhir, indikator keberhasilan Puskesmas harus diubah menjadi berbasis hasil (outcome) kesehatan masyarakat, bukan sekadar laporan administrasi.

Destanul menyarankan agar Wali Kota Medan segera menetapkan target transformasi Puskesmas yang terukur dalam satu tahun ke depan, yang diawali dengan audit kesiapan pelayanan. Evaluasi berkala mengenai kepuasan masyarakat juga harus dilakukan guna mengukur sejauh mana rujukan kasus non-gawat darurat ke IGD rumah sakit dapat ditekan.

"Puskesmas yang berhasil bukan Puskesmas yang banyak dikunjungi orang sakit, melainkan yang mampu membuat masyarakat di wilayah kerjanya semakin sehat. Revitalisasi ini harus menjadi momentum mengubah citra Puskesmas dari pilihan kedua menjadi pilihan utama yang dipercaya masyarakat," pungkasnya. (mar)

Komentar Anda

Terkini