DPRD Minta Anggaran Belanja Batik Pemko Medan Dihapus

Senin, 26 Agustus 2019 / 16.15
Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga.
KLIKMETRO.com, MEDAN - Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga meminta agar anggaran belanja batik tradisional yang dianggarkan Pemerintah Kota Medan sebesar Rp 8,6 miliar harus dihapuskan atau pun dialihkan ke anggaran yang lebih bermanfaat.

"Kita harapkan kepada rekan-rekan kita agar anggaran belanja batik  untuk seluruh aparatur sipil Pemerintah Kota (Pemko) Medan itu dihapus saja atau pun dialihkan kepada anggaran yang benar-benar memiliki manfaat bagi warga Kota Medan. Untuk apa belanja baju karena tidak terlalu penting,siapa saja bisa membelinya ," kata Ihwan Ritonga,Senin (26/8/2019) di ruang kerjanya.

Alasan lainnya, menurut politisi Gerindra itu semuanya tidak terlepas kompleknya persoalan di Kota Medan yang hampir bertahun-tahun tak kunjung tuntas. "Coba kita lihat begitu kompleksnya persoalan di Kota Medan mulai dari persoalan infrastruktur, lampu jalan hingga drainase tak kunjung tuntas. Karena ini menjadi keluhan utama warga di kota ini, termasuk kami para wakil rakyat selalu menjadi tumpuan pengaduan. Jadi,lebih baik anggaran belanja baju batik tradisional itu dialihkan saja," ujarnya.

Ihwan juga mengingatkan agar belanja batik tradisional itu jangan sampai menjadi ajang bagi-bagi 'kue proyek'. "Dalam persoalan ini justru kita kembali bertanya siapa yang akan diuntungkan dengan belanja yang begitu fantastisnya. Jadi jangan sampai ini jadi ajang bagi-bagi fee proyek," katanya.

Menindaklanjuti usulan penghapusan maupun pengalihan anggaran belanja batik, Ihwan menyebutkan pihaknya melalui rekan-rekan di fraksinya akan tetap mendesak agar belanja batik tradisional itu dihapus serta diahlihkan menjadi anggaran yang benar-benar memiliki manfaat bagi warga Kota Medan.

Sekedar mengingatkan dalam pembahasan R APBD TA 2020 di ruangan Komisi III terungkap Pemerintah Kota (Pemko) Medan khususnya Bagian Perlengkapan dan Layanan Pengadaan, untuk alokasi belanja pakaian batik tradisional yakni mencapai Rp.8.640.322.500. Tidak hanya itu, Komisi III juga meminta agar anggaran belanja batik tradisional tersebut dipangkas.(mar/riz)
Komentar Anda

Terkini