Pemko Medan Dukung Pembentukan Badan Ekonomi Kreatif

Rabu, 21 Agustus 2019 / 20.33
Pemko Medan mendukung dibentuknya Badan Ekonomi Kreatif di Medan.
KLIKMETRO.com, MEDAN - Pemko Medan mendukung penuh dibentuknya Badan Ekonomi Kreatif di Kota Medan. Kehadiran  Badan Ekonomi Kreatif itu nantinya dapat menampung para pelaku kreatif yang ada di Kota Medan.  Dengan demikian setiap kali Pemko Medan menggelar event, Badan Ekonomi Kreatif dilibatkan sehingga pelaksanaan event akan lebih baik dan bewarna lagi ke depannya.

Demikian terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Terkait Pembahasan Keadaan Be Craft  (Badan Ekonomi Kreatif) Kota Medan di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kota Medan, Rabu (21/8/2019). Pemko Medan dalam RDP tersebut diwakili Plt Kadis Pariwisata Kota Medan Renward Parapat, Kadis Perindustrian Zulkifli Sitepu, Kadis Kebudayaan OK Zulfi serta Kabag Perekonomian Nasib.

Di hadapan anggota Komisi III yang dipimpin Boydo HK Panjaitan selaku ketua, Renward mengungkapkan, terkait masalah ekonomi kreatif, Pemko Medan melalui OPD  terkait  yakni Dinas Pariwisata sudah memiliki satu bidang  bernama E-Creatif. Dikatakannya, ada 16 kegiatan yang telah dimuat dalam E-Creatif tersebut.

"Sebanyak 16 kegiatan kreatif tersebut berupa aplikasi dan pengembangan permainan, arsitektur, fashion, desain interior, desain komunikasi visual, seni pertunjukan, film, animasi dan video, fotografi, kriya, kuliner, musik, penerbitan, periklanan, seni rupa, dan televisi dan radio,” jelas Renward.

Dukungan juga disampaikan Kadis Perindustrian Kota Medan Zulkifli Sitepu dan Kadis Kebudayaan OK Zulfi . Dikatakan, pembentukan Badan Ekonomi Kreatif perlu dilakukan untuk mewadahi sleuruh pelaku ekonomi kreatif yang ada di Kota Medan.

Pembentukan Badan Ekonomi Kreatif mencuat  setelah Andre, perwakilan pelaku ekonomi kreatif di Kota Medan dalam RDP itu mengusulkan dibentuknya Badan Ekonomi Kreatif sebagai wadah mereka berkreasi. "Kedatangan kami  ke Kantor DPRD Medan ini untuk menyikapi keresahan terhadap Kota Medan. Padahal banyak yang bisa dikembangkan di kota yang kita cintai bersama  namun tidak dilakukan. Untuk itu melalui pembentukan Badan Ekonomi Kreatif, para pelaku ekonomi kreatif dapat berkumpul dan mengembangkannya. Sekarang ini zaman industri 4.0 sehingga Kota Medan harus mampu mengikuti zaman yang kian berkembang,"  ungkap Andre.

Menyikapi hal itu  Ketua Komisi III C DPRD Kota Medan Boydo HK Panjaitan, menyetujui usulan tersebut dan minta Pemko Medan agar membentuk Badan Ekonomi Kreatif supaya bisa mengakomodir kegiatan yang ada di SKPD agar lebih kreatif bekerjasama dengan para pelaku ekonomi kretatif yang ada di Kota Medan. “Jadi kita akan lakukan rapat pembahasan lanjutan guna menindaklanjuti pembentukan ekonomi kreatif tersebut,”  ujar Boydo.(rel)
Komentar Anda

Terkini