Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmadja. |
Pelanggaran SOP itu seperti terjadinya pemukulan terhadap mahasiswa yang berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumut. Dua terduga pelaku Bripda MH dan Bripda MM telah diamankan.
"(Dugaan) penganiyaan terhadap adek adek mahasiswa itu, diambil dari atas, dari samping Gedung DPRD, dari Gedung Bank Mandiri," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmadja, Rabu (25/9/2019)
Tatan mengatakan harusnya setiap melakukan pengamanan anggotanya tidak melakukan pemukulan sesuai dengan peraturan perundang undangan.
Hingga kini kata Tatan, pihaknya terus melakukan pendalaman terkait video itu. Tidak menutup kemungkinan jumlah pelaku akan bertambah.
"Kita akan tetap melakukan pendalaman mungkin ada oknum (polisi) lain yang ikut melakukan pemukulan," ujar Tatan
Sebelumya beredar video yang memperlihatkan sekelompok anggota polisi memukuli salah satu mahasiswa beralmamater hijau di salah satu tempat. Dalam video berdurasi kurang lebih 00.41 detik itu, anggota polisi berseragam anti huru-hara memukul dengan tongkat. Anggota polisi lain yang berseragam cokelat, menendang mahasiswa itu. (mc/mr)