Dinilai Menyengsarakan, Massa Buruh Tolak RUU Omnibus Law

Kamis, 30 Januari 2020 / 17.11
Massa FSP LEM SPSI berorasi di depan Gedung DPRD Medan, menolak RUU Omnibus Law.
MEDAN, KLIKMETRO - Ratusan massa Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh (F SP LEM SPSI) Kota Medan menyerbu kantor DPRD Medan, Kamis (30/1). Mereka minta DPRD Medan memfasilitasi tuntutan mereka untuk menolak RUU Omnibus Law/RUU Cipta Lapangan Kerja.

Dalam orasinya, Ketua DPC F SP LEM SPSI Kota Medan Gimin menyebut, UU Omnibus Law akan merugikan pihak butuh/pekerja. Bahkan jika diberlakukannya Omnibus Law Cipta Lapangan kerja akan menyebabkan hilangnya kondusifitas disegala penjuru para kaum buruh di seluruh Indonesia.

Penolakan ini didasarkan atas adanya pasal-pasal kluster ketenagakerjaan yang dipastikan akan menyengsarakan para buruh maupun pekerja.

Adapun beberapa pokok-pokok yang merugikan itu, kata Gimin antara lain semua pekerjaan dapat dilakukan PKWT dengan maksimal 5 tahun. Penyerahan bagian pelaksanaan pekerja dikeluarkan dari aturan ketenagakerjaan.

Upah minimum ditetapkan pemerintah pusat, upah minimum sektoral tidak diatur lagi dan mengakomodasi upah perjam. Perhitungan upah lembur tidak diatur secara progresif.

Maksimal kompensasi PHK 12 kali upah dengan masa kerja 12 tahun. Uang pesangon dohilangkan dan diganti uang jaminan pensiun BPJS.

“Ada beberapa pasal yang menyangkut upah akan dikembalikan seperti ke era 90-an. Yakni upah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Tidak ada lagi UMR dan UMK,” kata Gimin.

Perwakilan pengunjukrasa Gimiin dan Supranoto didampingi massa lainnya, diterima oleh staf Humas dan Protokoler DPRD Medan, Ika. Setelah mendengar aspirasi yang disampaikan, Ika menyebut Ketua DPRD Medan Hasyim tidak bisa menemui secara langsung karena sedang di Jakarta untuk urusan partai.

Meski begitu, kata Ika, pihaknya akan meneruskan surat penolakan DPC F SP LEM-SPSI Kota Medan terhadap RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja ke Komisi II untuk selanjutnya dijadwalkan rapat dengar pendapat (RDP).

“Secepatnya akan kita jadwalkan RDP ke komisi yang menangani ketenagakerjaan mengenai aspirasi ini,” tandasnya.

Kemudian, Gimin berharap tuntutan mereka diteruskan ke Jakarta. Gimin pun mengaku F SP LEM SPSI di Jakarta pusat juga melaksanakan unjuk rasa yang sama untuk penolakan RUU Omnibus Law. (mar)
Komentar Anda

Terkini