DPRD Medan Minta Perincian Pengeluaran Dana untuk Corona

Selasa, 31 Maret 2020 / 17.27
Wakil Ketua DPRD Medan Rajuddin Sagala
MEDAN, KLIKMETRO - Pemerintah Kota (Pemko) Medan mempersiapkan plafon anggaran sebesar Rp 100 miliar untuk penanganan persoalan virus corona atau covid-19. Ternyata setelah bekerja selama 13 hari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona Kota Medan telah menghabisi anggaran hingga Rp 36 miliar.

"Rp100 miliar yang disampaikan pak wali ternyata sudah terpakai Rp 36 miliar. Selama 13 hari sudah terpakai Rp 36 miliar," ujar Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Rajuddin Sagala, ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (31/3/2020).

Rajuddin mengaku mendapatkan informasi tersebut langsung saat unsur pimpinan DPRD Medan rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta Tim Gugus Percepatan Penanganan Virus Corona di Hotel Aryaduta Medan, Senin, 30 Maret 2020.

"Kami minta rinciannya untuk apa aja dana Rp 36 miliar yang sudah terpakai. Karena semalam rapatnya mendadak, mereka gak ada persiapan, jadi kami minta data itu diberikan ke DPRD," bebernya.

Meski tidak mendapat detail anggaran yang telah terpakai, Rajuddin menyebut gugus tugas mempergunakan anggaran tersebut sesuai kebutuhan. "Dinas Kesehatan yang paling banyak, sifatnya darurat, ada meninggal butuh dana pemakaman, untuk penanganan pasien ODP, PDP," jelasnya.

Setelah rapat bersama unsur pimpinan dewan, kata dia, Tim Gugus Tugas dijadwalkan kembali melakukan rapat untuk menindaklanjuti keputusan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi yang menaikkan status siaga menjadi tanggap darurat. (mar)
Komentar Anda

Terkini