Kota Medan Zona Merah Covid 19, Rajuddin : Jaga Pintu Masuk

Kamis, 09 April 2020 / 19.12
Wakil Ketua DPRD Medan H Rajuddin Sagala.
MEDAN, KLIKMETRO - Wakil Ketua DPRD Medan, H Rajudin Sagala SPd.I mengakui bahwa Kota Medan sudah masuk dalam zona merah Covid-19.  Adanya Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9 tahun 2020 tentang pengajuan permohonan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Sejak awal sudah dilakukan itu mirip-mirip dengan lockdown. Cuma Pemda belum memiliki payung hukum untuk lockdown, maka kita lakukan pembatasan-pembatasan. Seperti pembatasan keluar rumah kalau tidak sangat penting, sekolah diliburkan. Medan sudah melakukan PSBB jadi tidak perlu bermohon lagi,” kata Rajudin Sagala kepada wartawan, Kamis (9/4/2020).

Sebab kalau dilakukan lockdown dikhawatirkan keuangan negara tidak akan kuat menanggung kebutuhan rakyat, termasuk APBD Medan juga dipastikan tidak cukup. Maka yang dilakukan pemko sudah sama seperti PSBB, apalagi pemko melakukan penutupan sejumlah ruas jalan di waktu tertentu.

Menurut politisi PKS ini, penutupan jalan untuk memantau orang-orang yang keluar dan masuk Kota Medan. Begitu ada yang masuk atau keluar, kendaraannya dicatat dan ditanyai tujuannya datang atau keluar Medan untuk apa.

“Kalau mau berobat, kita minta surat rujukannya, kemudian suhu tubuh pendatang dan yang keluar Medan kita ukur dan kendaraannya disemprot dengan disinfektan. Kalau ada yang demam maka harus kita karantina,” papar Rajudin.

Pintu-pintu keluar masuk Medan yang dijaga kata Rajudin adalah daerah Amplas, Pancurbatu dan Pinang Baris Kampung Lalang. Pihak Pemko juga berkordinasi dengan pemkab/pemko tetangga, seperti Deliserdang, Dairi, Binjai.

“Begitu ada masuk warga daerah lain ke Medan, kami mengkonfirmasi dengan petugas pemkab/pemko daerah tetangga yang bertugas di perbatasan bahwa ada masuk pendatang di Medan dan juga warga Medan yang baru keluar, itulah kordinasi kami, begitu juga kordinasi pemko dengan pihak PT Kereta Api,” terangnya

Ketika ditanya sudah bagaimana kinerja pemko mengatasi Covid, Rajudin mengatakan sudah semakin baik meski masih ada kelemahan. Misalnya, Alat Pelindung Diri (APD) masih maksimal hadir untuk para medis dan sulit ditemukan masyarakat di pasaran.

“Kemudian lambatnya penyemprotan disinfektan di daerah-daerah pinggiran Medan. Padahal untuk memberantas penularan Covid tidak mesti ada virusnya di suatu kawasan. Ada atau tidak ada virus, wajib daerah tersebut disemprot, makanya pemko harus sigap,” jelasnya.

Rajudin juga mengakui kalau orang yang dinyatakan sembuh dari karantina sudah ada tiga orang yakni Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Orang yang dinyatakan PDP adalah merasa demam, batuk kering dan sesak nafas.

“Kalau ada ketiga indikasi tersebut sudah dinyatakan PDP maka harus dikarantina selama dua minggu. Sedangkan Orang Dalam Pengawasan (ODP) adalah, orang yang masuk ke Medan harus melapor dulu ke Puskesmas setempat, tapi tidak dikarantina, cukup di rumah saja,”terangnya. (mar)
Komentar Anda

Terkini