Kinerja Kadis LH Medan Dinilai Buruk dan Tidak Koperatif

Jumat, 15 Mei 2020 / 19.26
Rapat pansus DPRD Medan dengan Dinas Lingkungan Hidup.
MEDAN, KLIKMETRO - Anggota DPRD Medan menuding kinerja Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Medan, Armansyah Lubis buruk. Dewan mencecar terkait kinerja yang sangat lemah dan tidak koperatif.

Sejumlah anggota dewan yang bergabung di Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawab (LKPj) Walikota Medan 2019 melontarkan pertanyaan bertubi-tubi saat menggelar pembahasan dengan Kadis LH di ruang Banggar gedung DPRD Medan, Jumat (15/5/2020).

Rapat dipimpin Ketua Pansus LKPj Edwin Sugesti Nasution didampingi Sudari ST, Surianto (Butong), Edward Hutabarat, Hendri Duin Sembiring, Ishaq Abrar Mustofa Tarigan, Wong Cun Sen dan Dhiyaul Hayati. Sedangkan dari BLH dihadiri langsung Kepala Badan didampingi stafnya Fahmi Harahap.

Seperti yang dicetuskan anggota Pansus Sudari ST menyebutkan, akibat buruknya kinerja Kadis LH banyak perusahaan di Kota Medan tidak mengikuti aturan sehingga merusak lingkungan.

Bahkan, Sudari menyoroti program LH yang tidak terlaksana di Tahun 2019 terlakit pengelolaan limbah B3. "Sudah dianggarkan tetapi kenapa tidak terlaksana. Apa SDM di LH tidak mencukupi, jika tidak perlu dilakukan pembinaan," tegas Sudari.

Sorotan lain juga disampaikan anggota Pansus Hendri Duin Sembiring, pihak LH Kota Medan dituding terkesan tutup mata masalah Limbah B3. Bahkan ketika persoalan itu disampaikan kepada Kadis LH tidak pernah digubris.

Sama halnya rasa kesal yang disampaikan anggota Pansus Ishaq Abrar Tarigan, banyak pengaduan warga masalah limbah di Medan Utara namun tidak pernah direspon Kadis LH. Begitu juga masalah niat pengurusan izin kesan dipersulit.

Sedangkan anggota Pansus lainnya Wong  Cun Sen mengatakan, pihak LH harus jemput bola terkait perusahaan dan industri yang tidak memiliki AMDAL dan IPAL. Sehingga, pemilik perusahaan dapat mengurus izinnya dan tidak menjadi sasaran pemerasan oknum tertentu.

Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan Armansyah Lubis memaparkan, pihaknya memiliki anggaran di Tahun 2019 sebesar Rp 20 miliar lebih namun yang terealisasi Rp 13 miliar lebih.

Sedangkan masalah banyaknya perusahaan tidak memiliki AMDAL diakuinya. "Benar, banyak perusahaan di Medan tidak memenuhi AMDAL dan IPAL. Itu disebabkan minimnya tenaga ASN sebagai tenaga pengawas di kantor kita. Hanya 4 orang maka minim pengawasan," ujarnya. (mar)
Komentar Anda

Terkini