F-PDIP Sorot Praktek Pungli di Pemko Medan

Senin, 22 Juni 2020 / 21.09
Paripurna DPRD Medan.
MEDAN, KLIKMETRO - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan sorot keberadaan praktik pungutan liar (pungli) yang masih terjadi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Hal ini terungkap karena banyaknya warga kota yang mengeluhkan pungli tersebut.

“Ada beberapa instansi di jajaran Pemko Medan masih melakukan pungli,” ungkap juru bicara Fraksi PDIP, Wong Chun Sen saat membacakan pandangan umum fraksinya pada Rapat Paripurna Tentang Pandangan Umum Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) APBD Kota Medan 2019 di gedung dewan, Senin (22/6/2020).

Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Medan, Hasyim SE didampingi para wakil ketua dan dihadiri Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman.

Di antaranya, lanjut Wong, pelayanan kesehatan di RSUD dr Pirngadi Medan, penerbitan IMB (Izin Mendirikan Bangunan), sertifikasi guru pada Dinas Pendidikan. “Sampai saat ini masyarakat masih mengeluhkan adanya pungli yang dilakukan oleh oknum petugas di sana,” katanya.

Wong mengatakan praktik pungli bertentangan dengan hukum, dan tentu saja merugikan dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Oleh sebab itu, kata dia, Fraksi PDIP meminta komitmen Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan Akhyar Nasution memberantas praktik pungli.
Fraksi PDIP juga mempertanyakan upaya Pemko Medan dalam mengatasi pandemi Covid-19. Kata Wong, dampak pandemi, kehidupan sosial masyarakat juga menjadi terpuruk khususnya di sektor ekonomi.

“Dampak jangka panjangnya dipastikan tingkat pengangguran dan kemiskinan akan bertambah. Untuk mengatasi dampak yang ditimbulkan, maka perlu langkah cepat Pemko Medan. Mohon penjelasannya,” katanya. (mar)
Komentar Anda

Terkini