Gegara Tak Pake Masker, PNS Rutan Tjg Gusta Ketahuan Bawa Ganja

Jumat, 21 Agustus 2020 / 19.44
Tersangka berinisial ASP kedapatan membawa ganja di Plaza Medan Fair.
MEDAN, KLIKMETRO - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta kedapatan membawa ganja di Plaza Medan Fair.

Pria berinisial ASP (54) ini merupakan warga Jalan Tengah, Kecamatan Medan Kota.

Menurut Kapolsek Medan Baru, Kompol Aris Wibowo SIK MH pada wartawan, Jumat, (21/8/2020), penangkapan ASP terjadi Rabu lalu (12/8/2020).

Ketika itu, ASP masuk ke Plaza Medan Fair tanpa mengenakan masker. Melihat itu, personel keamanan menegur ASP. Tak nyana, ASP mengamuk dan menyerang petugas dengan menggunakan balok kayu.

"Mendapat informasi adanya keributan, personel lalu menuju lokasi dan mengamankan tersangka,"ujar mantan Kapolsek Percut Sei Tuan ini.

Saat dilakukan penggeledahan, personel mendapati 4 batang rokok dan daun ganja kering sisa pakai beserta 4 lembar kertas pembalut rokok yang biasa disebut tiktak. Selanjutnya, ASP diboyong ke markas Polsek Medan Baru.

“Imbas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114  (1) Subs  111  (1)  Subs 127 huruf a Undang-undang No. 35 tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” pungkas Alumnus Akademi Kepolisian Akpol Tahun 2005 ini seraya menambahkan tersangka mengaku ganja tersebut akan diberikan kepada rekan kerjanya di Rutan Tanjunggusta. (*/pw/mar)
Komentar Anda

Terkini