Rektor USU Prof Runtung Sitepu. Ft/ist |
Runtung mengatakan perpanjangan masa lockdown juga berdasarkan saran dari berbagai pihak.
"Mengingat situasi penyebaran COVID-19 semakin menghawatirkan, dan setelah mendapat saran dan masukan dari MWA dan SA USU. Maka lockdown USU diperpanjang sampai dengan 8 Agustus 2020," ungkap Prof.Runtung kepada wartawan melalui pesan tertulis Whatsapp.
Sebelumnya, USU menutup operasional kampus atau lockdown sejak 27 Juli hingga 2 Agustus 2020. Hal itu, berdasarkan surat edaran disampaikan oleh Rektor USU, Prof.Runtung Sitepu nomor : 3969/UN5.1/R/KPM/2020.
"Kemudian, akan dievaluasi setiap minggu. Surat Edarannya (keterangan kembali diperpanjang lockdown) sedang disiapkan," sebut Prof.Runtung.
Runtung juga menyarankan kepada dosen dan staff bertugas USU mengecek diri dengan melakukan pemeriksaan secara swab di Rumah Sakit (RS) USU. Hal ini, untuk menekan penyebaran virus mematikan itu.
Selain itu, berdasarkan data dan informasi dari Gugus Tugas Percepatan Penangan (GTPP) Covid-19 Kota Medan menyampaikan ada 12 orang diduga positif terpapar COVID-19 di Kampus USU. (mtc/mar)