8 Orang Sembuh, PN Medan Tidak Perpanjang Lockdown

Jumat, 11 September 2020 / 18.34
Humas PN Medan Imanuel Tarigan.
MEDAN, KLIKMETRO - Pengadilan Negeri Medan tidak memperpanjang masa status lockdown, menyusul semakin bertambahnya hakim, panitera maupun pegawai yang dinyatakan sembuh dari virus corona disease (covid-19).

Dijadwalkan, Senin (14/9/2020), aktifitas persidangan di PN Medan akan kembali normal dan berjalan seperti biasa.

"Mulai Senin aktivitas sidang perkara-perkara tindak pidana umum berjalan seperti biasa secara virtual atau daring," kata Humas PN Medan Immanuel Tarigan, Jumat (11/9/2020).

Menurut Immanuel, hasil swab pertama tanggal 27 Agustus 2020 lalu pihaknya sudah mendapatkan surat keterangan selesai melaksanakan isolasi dari Dinas Kesehatan Sumut.

Dari 38 orang (termasuk 1 meninggal) sebelumnya dinyatakan terpapar Covid-19, sebanyak 8 lainnya dinyatakan sembuh. Sebelumnya 5 orang dinyatakan sembuh dan baru-baru ini pihak Dinkes Sumut menyatakan  3 lainnya negatif terkonfirmasi Covid-19 alias sudah sembuh.

Dengan rincian satu hakim karier, hakim adhoc dan seorang pegawai honor. "Jadi kita masih menunggu hasil tes swab 29 lagi," katanya. (mr)
Komentar Anda

Terkini