Duh Teganya, Pecandu Sabu Jual Bayinya Rp 30 Juta

Senin, 12 Oktober 2020 / 16.42

Supriadi alias Dedek diamankan di Kantor Lurah Pekan Labuhan, Medan Labuhan. ft/ist

MEDAN, KLIKMETRO
- Supriadi alias Dedek (23) nyaris dihakimi warga. Pasalnya, pria asal Tanjung Balai, Provinsi Sumatera Utara ketahuan hendak menjual bayinya yang masih berusia 6 bulan dengan harga Rp 30 juta.

Peristiwa ini terkuak setelah terjadi kehebohan dan sempat menimbulkan kericuhan di Kantor Lurah Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, Minggu (11/10/2020). Semula Dedek dan istrinya Nuraina (23) ribut lantaran Dedek berkeras hendak membawa bayi mereka ke Tanjung Balai, agar diasuh oleh keluarganya.

Pasutri yang menetap di Lingkungan 24, Kelurahan Pekan Labuhan, Medan Labuhan ini bertengkar sehingga menimbulkan perhatian warga. Nuraina curiga dengan kelakuan suaminya yang diketahui merupakan pecandu narkoba jenis sabu. Ternyata kecurigaan Nuraina benar, suaminya hendak menjual bayi mereka yang diberi nama Ali Ramadhan kepada orang lain seharga Rp 30 juta.

"Kami pindah ke Medan karena di kampung suami saya tak kerja. Disini tinggal bersama bapak angkat suami,''kata Nuraina saat ditanyai warga.

Lanjutnya lagi, selama tinggal di Pekan Labuhan, Dedek tak kerja juga. "Saya pun bekerja semrawutan, kadang bekerja membantu tetangga menjual mie sop," ujarnya.

Menurut pengakuan Nuraina, dihari kejadian itu, suaminya pulang ke rumah meminta anaknya dengan alasan untuk dibawa pulang kampung ke Tanjung Balai Asahan. Namun Nuraina tidak mengijinkan anaknya dibawa.

Kemudian suaminya memaksa mengambil anak tersebut dari gendongan isterinya dan membawa anaknya pergi.

Firasat Nuraina sebagai ibu dan istri mengatakan lain, dia pun diam-diam mengikuti suaminya. Begitu melihat suaminya menemui seseorang dan hendak menyerahkan putra mereka, Nuraina pun tak mau tinggal diam. Keributan Nur dan suaminya membuat wanita yang hendak mengambil anak mereka segera pergi.

Warga yang menyaksikan keributan mereka langsung bertindak. Setelah didesak, Dedek mengaku hendak menjual anak karena kebutuhan ekonomi. Anak tersebut mau dijual dengan harga Rp 30 juta. Namun Dedek juga mengakui dirinya merupakan pecandu sabu. 

Mengetahui itu, Dedek sempat mendapat pukulan dari warga yang marah atas perbuatannya. Beruntung Kepala Lingkungan 23 cepat mengambil tindakan dan mengamankan Dedek ke Kantor Kelurahan Pekan Labuhan. Seterusnya dia diamankan ke Polsek Medan Labuhan, sementara bayi mereka dikembalikan kepada ibunya. (end)

Komentar Anda

Terkini