Kades Keluhkan Warga Enggan Pakai Masker, Katanya Bikin Sesak Nafas

Selasa, 20 Oktober 2020 / 03.16

Rakorcam Percut Sei Tuan membahas percepatan dan penanganan covid-19.

DELI SERDANG, KLIKMETRO
- Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, beberapa waktu lalu masuk dalam kategori zona merah atau pun resiko tinggi penyebaran corona virus disease (covid-19). Kendati Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (TGTPP) Covid-19 Kabupaten Deliserdang mengklaim jumlah kasus corona sudah menurun dan Deliserdang saat ini masuk zona orange atau resiko sedang. Namun tidak tertutup kemungkinan muncul klaster-klaster baru sehingga kasus corona kembali melonjak.

Mewaspadai kemungkinan lonjakan kasus, Muspika Percut Sei Tuan rutin melakukan operasi yustisi, sekaligus mensosialisasikan Peraturan Bupati Deli Serdang (Perbup DS) no 77 tahun 2020 dan Permenkes RI No 9 2020. Apalagi Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang merupakan salah satu kecamatan yang masuk dalam kategori zona merah.

Dalam rakorcam yang rutin digelar tiap bulan untuk membahas virus corona dan penanggulangan serta mencegah penularannya, para kepala desa (kades) mengeluhkan masih banyak warga enggan mengenakan masker. Padahal sudah disosialisasikan ke masyarakat terkait sanksi denda yang tertera dalam Perbup DS no 77 tahun 2020. Disebutkan, bila pelaku usaha kedapatan tidak memakai masker, maka akan didenda Rp 300 ribu. Bagi perorangan didenda sebesar Rp 100 ribu atau sanksi badan.

Seperti disampaikan Kades Bandar Klippa, warga masih kurang menjaga kesehatan. Terlihat saat pergi melayat maupun takziah, masih banyak warga yang tidak mengenakan masker. "Jika diingatkan, warga selalu bilang nafasnya sesak pakai masker,"ungkap kades.

Sedangkan Kades Kolam, Jufri P meminta agar instansi terkait selalu berkordinasi dengan kepala desa jika ada warga yang diisolasi karena covid-19. "Kami tak pernah mendapat pemberitahuan mengenai perkembangan pasien. Sehingga selalu saja kami para kades yang jadi incaran cercaan dan makian warga. Padahal perkembangan kesehatan warga yang diisolasi, kami tak pernah dikabari,''sebut Jufri dalam rakorcam yang dipimpin Camat Percut Sei Tuan, Drs Khairul Azman Harahap di Desa Kolam, Senin (19/10/2020).

Menanggapi itu, camat meminta para kades tak pernah berhenti mengingatkan masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran covid-19. "Kecamatan Percut ini termasuk golongan zona merah, ini dikarenakan kurangnya kesadaran dan kerjasama kita semua. Masih banyak warga yang menganggap enteng virus corona ini, padahal sudah belasan warga Percut yang meninggal terkena covid-19,'' kata Khairul Azman.

Dia meminta kordinasi muspika agar selalu mengingatkan masyarakat untuk mendisplinkan diri dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari. Seperti selalu mengenakan masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak. 

Selain itu, dalam rakorcam disampaikan, pada Selasa (20/10/2020) akan dilakukan tes swab pcr terhadap warga di beberapa desa yang tinggi jumlah kasus covid-19 guna mendeteksi penyebarannya. (lbs/mar)

Komentar Anda

Terkini