DPRD - Pemko Medan Setujui APBD TA 2021 Rp 5,153 Triliun

Senin, 23 November 2020 / 18.23

Pjs Walikota Medan Ir Arief Sudarto didampingi Sekda Wiriya Alrahman bersama Ketua DPRD Medan Hasyim SE dan 3 Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga, Rajuddin Sagala dan HT Bahrumsyah di paripurna Ranperda APBD TA 2021, Senin (23/11/2020).

MEDAN, KLIKMETRO - DPRD Kota Medan menyetujui Ranperda Kota Medan tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2021 untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Perda dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Senin (23/11/2020). Disepakati APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 5.153.841243.027.

Persetujuan dilakukan setelah mendengar laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD  Medan terhadap pembahasan komisi-komisi DPRD Medan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD 2021 dan pendapat akhir dari delapan fraksi DPRD Kota Medan. Diantaranya, Fraksi PDI Perjuangan, F-PKS, F-Gerindra, F-PAN, F-Demokrat, F-Nasdem, F-Golkar, Fraksi HPP (Hanura-PSI-PPP).

Keputusan ini ditandai dengan penandatanganan/ pengambilan Keputusan DPRD Kota Medan sekaligus Persetujuan Bersama DPRD Kota Medan dengan kepala Daerah atas Ranperda Kota Medan tentang APBD Medan Tahun Anggaran 2021 oleh Pjs Wali Kota Medan Arief Trinugroho dan Ketua DPRD Medan, Hasyim SE.

Pjs Walikota Medan Ir Arief Sudarto Trinugroho menandatangani pengesahan APBD TA 2021 disaksikan Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi 3 wakil ketua.

 Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Medan, Hasyim SE dengan para Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga, Rajuddin Sagala dan HT Bahrumsyah, serta dihadiri Sekda Ir. Wiriya Alrahman, MM, Kepala Bappeda Kota Medan Irwan Ritonga dan segenap pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan ini, fraksi-fraksi menyatakan setuju dengan RAPBD yang diajukan Wali Kota. 

Dalam laporan Banggar DPRD Medan yang disampaikan Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga, untuk rincian pendapatan dan belanja yang telah disepakati setelah pembahasan yakni Pendapatan Daerah sebesar Rp 5.153.841.243.027 dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 2.159.475.572.085, Pendapatan transfer Rp 2.994.365.670.942. Sementara untuk belanja daerah sebesar Rp 5.303.841.243.027 dan defisit Rp 150.000.000.000.


Ketua DPRD Medan Hasyim SE menandatangani pengesahan APBD Kota Medan TA 2021.

Untuk Pembiayaan daerah, pembiayaan penerimaan sebesar Rp 150.000.000.000, pengeluaran Rp 0 dan pembiayaan netto Rp 150.000.000.000. 

Dikatakan Ihwan Ritonga, dalam RAPBD 2021 tersebut, Pemko Medan melalui tim anggaran diminta untuk melakukan penyesuaian dan pergeseran anggaran sebagaimana diperlukan sesuai dengan hasil pembahasan bersama antara DPRD Kota Medan dengan tim anggaran serta seluruh OPD di Kota Medan. 

"RAPBD 2021 ini harus mengacu pedoman bagi pemerintah daerah dalam melakukan pembangunan di Kota Medan," ujarnya. 

Pjs Walikota Medan Ir Arief Sudarto Trinugroho dan Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga dalam Paripurna Ranperda APBD Kota Medan TA 2021.

Dipaparkan Ihwan Ritonga, dalam tahapan proses pembahasan Ranperda Kota Medan tentang APBD Kota Medan 2021 sebelumnya didahului dengan pembahasan komisi-komisi DPRD Kota Medan dengan Kepala OPD Kota Medan dan finalisasi pembahasan oleh pimpinan DPRD, Anggota Banggar dan Tim Anggaran Pemko Medan pada 16 sampai 22 November 2020.

"Pembahasan didahului dengan pelaksanaan penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran dan Penetapan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD tahun anggaran 2021 yang dilaksanakan pada 18 Agustus 2020," katanya. 

Dijelaskan Ihwan, dari hasil finalisasi Banggar DPRD Kota Medan menghasilkan beberapa rekomendasi yaitu terdapat pergeseran anggaran pada beberapa OPD yakni, Bappeda Kota Medan, sepakat atas usulan anggaran sebesar Rp 23.856.244.299 dengan rincian tiga program, 13 kegiatan dan 31 sub kegiatan. 

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan Roby Barus (kanan), Jubir Fraksi Gerindra Dedy Aksyari Nasution (tengah) dan jubir Fraksi PKS DPRD Medan Syaiful Ramadhan.

Kemudian Inspektorat Kota Medan sebesar Rp 30.383.893.063 dengan rincian 3 program, 9 kegiatan dan 33 sub kegiatan. Untuk Satpol PP sebesar Rp 49.871.806.432 terdiri dari 2 program, 7 kegiatan dan 19 sub kegiatan serta diminta mengusulkan kembali Ranperda tentang ketentraman dan ketertiban umum. 

Bagian Umum sepakat usulan sebesar Rp2.665.608.400 terdiri dari 3 program dan 4 kegiatan. Disdukcapil Kota Medan usulan sebesar Rp 40.635.568.400 dari 4 program, 13 kegiatan dan 31 sub kegiatan. DPRD Kota juga sepakat untuk melqkukan pergeseran penambahan anggaran sebesar Rp 1.986.808.000 untuk kegiatan pengadaan peralatan dan perlengkapan pendukung administrasi kependudukan dan pencatatan sipil. 

Dinas Kominfo usulan anggaran sebesar Rp 31.260.095.804 dengan 5 program, 10 kegiatan dan 24 sub kegiatan. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik sebesar Rp 31.133.085.180 terdiri dari 6 program, 12 kegiatan dan 35 sub kegiatan. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan SDM usulan anggaran pada Ranperda APBD 2021 sebesar Rp 9.175.738.600. 


Masing-masing fraksi DPRD Medan menyampaikan pendapat Tentang Ranperda APBD TA 2021, juru bicara Fraksi Golkar Rizki Nugraha (kanan), jubir Fraksi HPP Abdul Rani (tengah) dan jubir Fraksi PAN Sudari ST. 

7 Camat Tidak Proaktif

Selanjutnya dikatakan Ihwan Ritonga, pada pembahasan R APBD TA 2021, DPRD Kota Medan sangat menyesalkan sikap tujuh camat yang tidak hadir dalam pelaksanaan pembahasan APBD 2021 yakni, Camat Medan Belawan, Camat Medan Deli, Camat Medan Polonia, Camat Medan Johor, Camat Medan Timur, Camat Medan Perjuangan dan Camat Medan Tuntungan. 

"Pemko Medan diminta untuk memberikan sanksi tegas dan melakukan evaluasi pada camat-camat tersebut," katanya. 

Adapun pengusulan anggaran pada R APBD TA 2021 yakni pada kecamatan di Kota Medan yakni, 

1.  Medan Belawan sebesar Rp 26.117.759.700

2.  Medan Labuhan sebesar Rp 26.274.724.264 

3.  Medan Kota Rp 45.812.699.365

4.  Medan Timur Rp 41.310.269.600

5.  Medan Helvetia Rp 30.559.800.941

6.  Medan Marelan Rp 23.392.039.228

7.  Medan Denai Rp 30.401.039.838

8.  Medan Area Rp 46.031.001.836

9.  Medan Baru Rp 25.968.682.622

10. Medan Polonia Rp 21.150.867.940

11. Medan Tembung Rp 32.392.416.761

12. Medan Perjuangan Rp 36.233.077.180

13. Medan Barat Rp 28.070.187.336 

14. Medan Tuntungan Rp 37.774.343.151

15. Medan Selayang Rp 27.505.848.050

16. Medan Petisah Rp 29.221.799.212

17. Medan Johor Rp 27.732.745.200

18. Medan Maimun sebesar Rp 25.536.142.338

19. Medan Deli Rp 26.423.464.085

20. Medan Amplas Rp 32.782.166.500

21. Medan Sunggal sebesar Rp 29.472.137.273.


Masing-masing perwakilan fraksi di DPRD Medan menyerahkan pendapat fraksi kepada Ketua DPRD Medan Hasyim SE, selanjutnya diserahkan pimpinan dewan pada Pjs Walikota Medan.

 Untuk Badan Penelitian Pengembangan usulan anggaran sebesar Rp 9.562.099.850, Sekretariat DPRD Medan sebesar Rp 169.364.356.163. Untuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Kota Medan, PAD sebesar Rp 67.337.762.684 dan belanja Rp 26.723.507.790, Dinas Kebudayaan Kota Medan usulan Rp 21.603.194.911, Dinas Pariwisata Kota Medan Rp 24.595.708.000, Dinas Koperasi dan UMKM Kota Medan usulan anggaran Rp 13.952.142.452. 

Badan pengelola keuangan dan aset daerah Kota Medan usulan angaran sebesar Rp 45.154.254.088, Badan Pengelola Pendapatan dan Retribusi Daerah usulan sebesar Rp 1.698.775.431.828. 

"Untuk seluruh pokok-pokok fikiran DPRD Medan agar dijadikan skala prioritas dan dimasukkan ke dalam sistem informasi pemerintah daerah," tutur Ihwan Ritonga. 

Pendapat Fraksi 

Sementara itu, usai Ihwan Ritonga menyampaikan laporan finalisasi, masing-masing fraksi menyampaikan pendapat. Delapan fraksi menyetujui dengan berbagai catatan.

Seperti disampaikan Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan Roby Barus mengatakan, dalam rangka pemulihan ekonomi masyarakat akibat adanya pandemi covid-19, Pemko Medan diminta melakukan pelatihan keterampilan bagi pencari kerja dan bantuan permodalan usaha serta bantuan terhadap Kelompok Usaha Bersama Ekonomi (KUBE).

"Kami juga mengharapkan program pelayanan kependudukan melalui sistem daring/online yang dimohonkan masyarakat melalui Anjungan Dukcapil Mandiri dan Pengurusan Surat Perizinan dengan aplikasi Sicantik Cluod agar benar-benar diterapkan dan direalisasikan pada tahun 2021,''kata Roby Barus.

Dia menambahkan, fraksi PDI P mengusulkan agar program pembinaan, promosi dan penerbitan perizinan atau formalisasi UMKM juga harus menjadi perhatian utama Pemerintah Kota Medan. Berdasar informasi dari keluhan masyarakat, saat ini banyak usaha mikro dan kecil yang belum memiliki legalitas usaha sehingga sulit mendapatkan bantuan keuangan yang diberikan oleh pemerintah daerah maupun pusat.

Selanjutnya terkait dengan pengoperasian angkutan umum massal berbasis jalan dengan Skema Buy The Service, Fraksi PDI P mendesak Pjs Walikota Medan agar mempersiapkan infrastruktur untuk menunjang kelancaran pengoperasian bus massal tersebut.

"Terkait rencana pembangunan dan operasional dua unit pelaksana teknis (upt) pemadam kebakaran di Kecamatan Medan Tuntungan dan Medan Helvetia, kami minta program ini diprioritaskan Dinas Pemadam Kebakaran pada 2021 karena sangat mendesak dengan melihat kemajuan pembangunan dan kepadatan penduduk yang meningkat secara signifikan di Kota Medan akhir-akhir ini,"ujar Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan ini.

Pada kesempatan sama, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) mengapresiasi Pemerintah Kota Medan terkait pendirian Rumah Sakit Umum di Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan. "Apresiasi kami sampaikan kepada pemko Medan yang sudah mendirikan rumah sakit umum labuhan di kecamatan Medan Labuhan, harapan masyarakat medan khususnya medan utara RSU labuhan ini dapat beroperasi di tahun 2021 ini," ucap Syaiful Ramadhan, juru bicara F-KPS DPRD Medan.

Namun dana yang dialokasikan, kata Syaiful, di tahun 2021 hanya 15 milyar rupiah sedangkan hasil pembahasan dengan dinas kesehatan dibutuhkan dana 75 milyar rupiah untuk pembukaan rumah sakit tersebut. "Karenanya kami mengingatkan agar pembelian alat kesehatan dengan waktu pembukaan operasional rumah sakit tidak terlalu lama, sehingga dipastikan kondisi alat kesehatannya tetap dalam konndisi baik," jelasnya. 

Tidak hanya RSU di Labuhan, FPKS juga menyoroti Rumah Sakit Pirngadi yang merupakan milik kota Medan, dimana keberlangsungan rumah sakit ini menjadi tanggung jawab pemko medan. 

"Rumah Sakit Pirngadi sebagai BLUD memiliki mekanisme sendiri dalam mengelola keuangannya. Dalam pasal 5 ayat 5 pp nomor 23 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan blu disebutkan, blu dapat mengajukan penambahan anggaran dalam hal terjadi kekurangan anggaran dari APBD. Adalah hal yang sangat tepat jika pemko Medan membantu RS Pringadi dalam bentuk barang dan jasa mengingat kondisinya yang sangat memprihatinkan," katanya seraya menambahkan, F-PKS DPRD Kota Medan menyetujui Ranperda Kota Medan tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2021 untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Perda.

Sedangkan Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) yang disampaikan Sudari ST, menyetujui pemungutan pajak reklame dikembalikan kepada Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Medan. Disebutkan juga, pajak dan retribusi parkir di mall maupun di tepi jalan, sangat potensial untuk dimaksimalkan. "Penggunaan parkir meter harus dilaksanakan dan direalisasikan,''kata Sudari.

Ketua Faksi PAN DPRD Medan ini mengingatkan kepada Pemko Medan di tahun 2020-2021 ada 2 aset Pemko Medan yang akan habis masa kontrak, yakni Medan Mall dan Hotel Soechi. Aset dimiliki Pemko Medan, sedangkan bangunan dimiliki oleh PD Pasar. "Didalam pengalihan ini nantinya agar dituntaskan dulu kepemilikannya dan libatkan DPRD Medan, sehingga dalam penyewaan nanti kepada pihak ketiga , sudah jelas status hukum kepemilikannya,''kata Sudari seraya menambahkan, agar Pemko Medan segera menyampaikan dokumen Rencana Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan 2021-2025.

Sementara Fraksi Gerindra menyetujui ranperda dan mememinta Pemko Medan lebih serius memperhatikan mutu pendidikan, apalagi sistem pendidikan daring agar dibantu anak-anak kurang mampu membeli paket dan hp android. "Diminta kepada Dinas Perhubungan mengatasi kemacetan di jam-jam tertentu, diperbaiki lampu lalu lintas. Apalagi saat ini sudah beroperasi Bus TransMetro Deli yang sudah ditentukan rute-rutenya,"kata Dedy Aksyari Nasution menyampaikan pendapat Fraksi Gerindra.

Pjs Walikota Medan : 2021 Tahun Pemulihan Ekonomi

Persetujuan ditandai dengan penandatanganan/pengambilan keputusan bersama antara Pimpinan DPRD Medan dengan Kepala Daerah Kota Medan. Penandatanganan dilakukan langsung Ketua DPRD Medan Hasyim SE dan Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Medan Ir Arief Sudarto Trinugroho MT. 

Selain itu, penandatanganan turut disaksikan Sekda Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM, para wakil ketua DPRD, unsur Forkopimda Kota Medan, pimpinan OPD dan sejumlah anggota dewan baik secara langsung maupun melalui sambungan virtual. 

Pjs Wali Kota mengatakan Pemko Medan melalui TAPD dan OPD terkait bersama dengan Banggar dan komisi-komisi di DPRD telah membahas Ranperda tentang APBD T.A 2021 secara komprehensif, konstruktif dan akuntabel. "Seluruh proses dan tahapan pembahasan dilakukan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip-prinsip pokok pengelolaan anggaran daerah yang ditetapkan," kata Pjs Wali Kota.

Selanjutnya, Pjs Wali Kota mengungkapkan bahwa tahun 2021 pemerintah pusat telah mencanangkan sebagai tahun pemulihan ekonomi. Sebab, lanjut Pjs Wali Kota, pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) mengakibatkan pertumbuhan ekonomi mengalami penurunan yang cukup siginifikan.

"Oleh karenanya, dengan APBD Kota Medan T.A 2021 ini nantinya diharapkan dapat menjadi stimulus bagi pertumbuhan ekonomi Kota Medan serta dapat mendorong laju percepatan pembangunan kota sekaligus menjadi salah satu instrumen daerah dalam menghadapi tekanan perekonomian global saat ini," ungkapnya.

Adapun dari sisi pendapatan, disetujui proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp. 5,15 triliun. Dari sisi belanja daerah sebesar Rp. 5,30 triliun. Sementara, pendapatan asli daerah sebesar Rp. 2,15 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp. 2,99 triliun. Sedangkan dari sisi pembiayaan daerah, disetujui pembiayaan penerimaan sebesar Rp. 150 milyar dan pembiayaan pengeluaran Rp. 0 (nol rupiah).

Atas dasar itulah, Pjs Wali Kota menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah mencurahkan perhatian secara penuh untuk membahas, memberi saran dan masukan sehingga APBD Kota Medan T.A 2021 dapat disetujui. "Semoga seluruh tugas dan tanggung jawab ini dapat kita jalankan dengan sebaik-baiknya sebagai bentuk kehadiran pemerintah di tengah-tengah masyarakat," harapnya. (maria)

Komentar Anda

Terkini