KSPSI Kukuhkan PC FSPKSI Kabupaten Karo, Akan Perjuangkan Honor Guru

Jumat, 13 November 2020 / 23.59

KSPI Kukuhkan PC FSPKSI Kabupaten Karo.

KARO, KLIKMETRO - Federasi FSPKSI kukuhkan dan serahkan Surat Kepengurusan  untuk Pengurus Cabang Federasi Serikat Pekerja Kependidikan Seluruh Indonesia   Konfedrasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia  Kabupaten Karo serta sekaligus penyerahan 503 kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh pengurus dan PUK FSPKSI yang di kukuhkan di Kantor K SPSI di  Jalan  Desa Singa Kabanjahe, Jumat (13/11/2020) sekira jam 15.00 wib. 

Penyerahan SK kepengurusan tersebut  langsung ditandatangani oleh Ketua Gembira Ginting dan Sekretaris Bistok Situmorang SE dengan nomor SK : Kep.13/ORG/PC- KSPSI/XI/2020 tertanggal 11 November 2020.

Kepengurusan PC FSPKSI Kabupaten  Karo yang dikukuhkan, Ketua, Hariaty Beru  Tarigan SPd, Wakil Ketua Historia Perbesi SPd, Sekretaris Maya Sari Beru Perangin angin SPd, Wakil Sekretaris Lukman Sembiring SPd, Bendahara Lestari Beru  Barus Amd.

PC FSPKSI terdiri dari 11 Pimpinan Unit Kerja (PUK )yang sudah terbentuk di Kabupaten  Karo yakni PUK Kecamatan Tigabinanga, Kecamatan  Merdeka, Kecamatan . Simpang Empat, Kecamatan  Tiganderket, Kecamatan  Kabanjahe, Kecamatan Merek, Kecamatan Dolat Rayat, Kecamatan  Munthe, Kecamatan Berastagi, Kecamatan  Tigapanah dan Kecamatan Juhar.

Sebelum penyerahan SK dan 503 kartu BPJS Ketenagakerjaan, Sekjend K SPSI Kab Karo Bistok Situmorang menyampaikan, "jagalah marwah organisasi ini, dengan mencerdaskan peserta didik. Setahu saya FSPKSI di Sumut ini baru Kabupaten Karo yang terbentuk, maka berilah contoh yang baik agar Kabupaten Karo menjadi acuan di provinsi ini, "ucapnya.

Dikesempatan itu Ketua K SPSI Gembira Ginting mengatakan SPSI ini merupakan organisasi profesi dan mengacu kepada undang undang tenaga kerja. Dan KSPSI menaungi beberapa Federasi salah satunya FSPKSI ini. Maka harapan kami terwujudnya PUK yang profesional mandiri dan bertanggung jawab. Mewujudkan organisasi yang bersih dan bermartabat guna terciptanya hubungan industrial yang harmonis serta meningkatkan kesejahteraan pekerja dengan cara, mengadakan program program pendidikan guna menyejahterakan pengurus dan anggotanya," ujarny.

Beberapa hal peran dan fungsi yang perlu di ketahui di bentuknya FSPKSI yakni sebagai pembela dan pelindung hak-hak kepentingan serta penyaluran aspirasi serikat pekerja  anggota,0pekerja pendidik dan kependidikan swasta.

Sebagai wadah pembina kader- kader bangsa yang menunjang pembangunan nasional secara profesional, disiplin produktif dan berwawasan berkebangsaan, mitra yang aktif dalam pengambilan keputusan politik, kependidikan serta pelaksana kontrol sosial. Kira nya beberapa hal ini bisa di terapkan pengurus yang di kukuhkan kedepannya,"imbuhnya. 

Lanjutnya lagi, dia berharap agar semuanya bersama-sama berjuang untuk kesejahteraan. "Kita para pendidik sama-sama berjuang, khususnya guru honorer. Mengingat salah satu permasalahan di pekerjaan kita saat ini yaitu honor yang kita terima dari dana bos dan tambahan dari APBD masih sangat jauh di bawah  Upah Minimum Kabupaten (UMK) hanya sebesar 3.070.354 rupiah, sementara total honor yang kita terima paling tinggi hanya sebesar  800.000 rupiah bahkan ada yang hanya menerima honorarium 300.000  rupiah per bulannya, "kata Hariaty lagi. (erwin)

Komentar Anda

Terkini