PN Medan Ricuh, Jaksa Protes Hakim Gegara Skor Sidang Mau Solat Ashar

Jumat, 13 November 2020 / 02.01

Humas PN Medan Tengku Oyong.

MEDAN, KLIKMETRO - Suasana di ruang sidang Cakra 3 Pengadilan Negeri (PN) memanas, Kamis (12/11/2020). Belasan Jaksa Penuntut Umum (JPU) meninggalkan ruang sidang setelah Majelis Hakim yang diketuai Eliwarti menskor sidang karena hendak menunaikan ibadah solat Ashar.

Suasana ricuh lantaran sebagian jaksa berteriak-teriak memprotes skor sidang.

Sementara informasi dihimpun sebelum kejadian itu, Majelis Hakim terlebih dahulu telah memberikan wanti-wanti meminta izin sholat dengan para jaksa yang ingin perkaranya disidangkan.

"Emangnya hakim aja yang bisa ninggalkan ruangan ini. Ayok kita pulang aja. Ayo pulang-pulang," ujar seorang pengunjung sidang menirukan ucap jaksa saat meninggalkan ruang sidang Cakra 3 Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Menurut pengunjung lagi, kalau urusan dengan Allah SWT siapapun tidak bisa menghalanginya, karena itu kewajiban sebagai makhluk ciptaanNYA

"Kalau urusan kita dengan Allah SWT, siapapun tidak bisa menghalanginya. Karena itu adalah kewajiban kita sebagai makhluk ciptaanNYA,"ujar pengunjung sidang yang mengaku kecewa dengan sikap jaksa tersebut

Mirisnya lagi setelah Majelis Hakim selesai solat dan kembali ke ruangan Cakra 3 Pengadilan Negeri (PN) Majelis Hakim Eliwarti bersama dua Hakim anggota yakni Mian Munte dan Abdul Kadir, tidak lagi melihat keberadaan para jaksa yang perkaranya hendak disidangkan kembali.

“Bagaimana kami mau melanjutkan sidang, kalau jaksanya sudah menggalkan ruang sidang. Kami tak mau komentar, rekan-rekan sendiri lah yang menilainya,"ujar Eliwarti yang juga terlihat kesal namun berusaha untuk tersenyum.

Kekesalan itu juga tampak pada Hakim Mian Munte. "Saya seorang Nasrani tapi saya hargai orang mau solat,"ceplosnya tanpa ditanya wartawan. 

Sedangkan Hakim Abdul Kadir tampak mengeleng-gelengkan kepalanya. Namun saat ditanya wartawan terkait aksi para jaksa, Abdul Kadir tak mau berkomentar dan menyaran wartawan bertanya pada Humas PN Medan Tengku Oyong

"Saya no coment, no coment, baik tanya pada humas," bilangnya sembari mengatakan teman-teman kan tadi ada di sini jadi teman-teman aja yang menilainya.

Terkait hal itu, Tengku Oyong, Humas PN Medan ketika diminta tanggapan, tak berani banyak berbicara.

Namun dia berjanji akan memberi komentar jika sudah membicarakan hal itu kepada Ketua PN Medan.

"Saya belum bisa berkometar tentang hal itu, lagi pula Pak Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan tidak ada, dan juga belum mengetahuinya,"
pungkasnya. (Put)
Komentar Anda

Terkini