Sukses Gombali Cewek 13 Tahun di Medsos, 'Eksekusi' Dilakukan Pria Ini Didalam Mobil

Rabu, 04 November 2020 / 17.17

Daren, pelaku pencabulan anak di bawah umur.

TEBINGTINGGI, KLIKMETRO – Orangtua mana yang tidak kalang kabut begitu mengetahui anaknya menjadi korban pencabulan. Seperti itulah yang dirasakan Sui Jong (63) warga Jalan Ir H Juanda Lingkungan I Kelurahan Brohol, Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi.

Lelaki tua ini mengadu ke Mapolres Tebingtinggi lantaran putrinya yang masih berusia 13 tahun, sebut saja Mawar telah dicabuli laki laki yang dikenal melalui media sosial (medsos).

Sui Jong mengaku tidak mengetahui kejadian pencabulan tersebut, tetapi dengan adanya pengakuan dari anaknya, Mawar bahwa dirinya telah dicabuli oleh Daren (25) didalam mobil setelah diminta jumpa melalui media sosial whatsapp.

Laporan Sui Jong segera direspon pihak kepolisian. Daren diamankan dari rumahnya di Gudang 88 Jalan Ir H Juanda Kelurahan Brohol Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi.

“Kepada pelaku dijerat dengan pasal 81 ayat 2 subs pasal 82 ayat 1 UU RI Nomor: 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor: 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi undang undang,” kata Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi AKP Wirhan Arif didampingi Kasubbag Humas AKP J Nainggolan, Selasa (3/11/2020).

Dijelaskannya, kasus pencabulan terjadi tanggal 30 Oktober 2020. Kejadian bermula saat pelaku (Daren) merayu Bunga melalui aplikasi chat whatsapp, diajak bertemu di Jalan Karya Kampung Dalem Kelurahan Karya Jaya Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi.

Pelaku kemudian mencabuli korban di dalam mobil. Sebelumnya korban sempat meronta dan melawan.

“Korban sempat meronta dan menolak ajakan pelaku untuk melakukan persetubuhan, tetapi karena pelaku memaksa dan akan bertanggung jawab, korban tidak mampu melawan. Akhirnya kejadian ini dilaporkan korban kepada orangtuanya dan kemudian mereka membuat pengaduan ke Polsek Rambutan dan diarahkan kr Unit PPA Polres Tebingtinggi,” pungkas AKP J Nainggolan. (smt/mar)

Komentar Anda

Terkini