![]() |
Kapolres Karo Yustinus Setyo menerima audiensi Pengurus PC FSPTI K SPSI Kabupaten Karo, Abel Ginting, Pelita Monald Ginting didampingi LBH DPD IPK Karo Jesaya Pulungan SH, Monang Pulungan SH. |
Berdasarkan sudah dikeluarkannya surat Kementerian Hukum dan HAM sebagai instuisi tertinggi di negara Republik Indonesia yang telah kami sampaikan telah memberitahukan bahwasanya pemilik logo dan merek F SPTI adalah F SPTI - K SPSI hasil Munaslub tahun 2017 yang kepengurusannya tercantum dalam Akta 130 tanggal 17/ 10/ 2017 yang di buat oleh Notaris Harun Pandia SH.SE.MKN.MH dan telah memperoleh persetujuan dari Kementerian Hukum dan HAM melalui surat keputusan nomor : AHU 0000673.AH.01.08 tahun 2017 tanggal 8 Desember 2017.
Dimana ketua umum hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa tanggal 27 - 28 Agustus 2017 Susunan Kepengurusan PP F SPTI - K SPSI Ketua Umum Conrad P Nainggolan SE Map, Sekretaris Jendral Syafril Arsyad S.Sos.
Ketua PC F SPTI K SPSI Kab Karo Gembira Ginting melalui Abel Ginting selaku Wakil Ketua saat tatap muka dengan Kapolres Tanah Karo mengatakan, maka pak berdasarkan penjelasan di atas melalui surat Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, maka yang berhak memakai merek dan Logo F SPTI - K SPSI adalah di bawah kepemimpinan Ketua Umum Conrad P Nainggolan SE Map, Sekretaris Jendral Syafril Arsyad S.Sos dan Ketua Provinnsi Sumatera Utara Mbelin Brahmana Sekretaris Ramlan Purba SH, sedangkan di Ketua PC F SPTI K SPSI Kab Karo Gembira Ginting dengan Sekretaris Andre Sitepu katanya di ruang Kapolres pada Jumat ( 19/3/2021) pukul 14.30 WIB.
Wakil Ketua F SPTI - K SPSI menambahkan, dari penjelasan di atas maka Pimpinan Unit Kerja (PUK) F SPTI K SPSI di wilayah Kabupaten Karo di bawah kepemimpinan Gembira Ginting sesuai juga yang telah di catatkan di Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Kab Karo serta yang tercatat di Kesbangpol Karo. Karena di Kabupaten Karo ada indikasi dugaan penggunaan merek dan logo yang sama dengan kepimpinan struktur pimpinan di luar dari Kepengurusan yang di sahkan oleh Kementerian RI selaku Institusi tertinggi, maka kami minta agar yang tidak sah segera di tindak dan di tertib kan demi kenyamanan masyarakat dan Pekerja kata Abel Ginting.
Memang sempat terjadi kerancuan kepemimpinan F SPTI K SPSI di Pusat, antara Conrad P Nainggolan dan Surya Bakti Batubara sempat membuat sedikit perpecahan struktur ke Pimpinan Daerah Provinsi sampai ke Pimpinan Cabang di Kabupaten Kota.
Kapolres Karo AKBP Yustinus Setyo SH SIK, mengatakan bila ada ditemukan pungli (pungutan liar ) silahkan lapor ke Polres. "Sebelumya coba sosialisasikan terlebih dahulu kepada seluruh instansi pemerintahan, baik ke setiap instansi kecamatan surat ke absahan ini," kata kapores. (erwin)