Bubarkan Pertunjukan Kuda Kepang, 10 Orang Jadi Tersangka

Minggu, 11 April 2021 / 21.26

Polrestabes Medan mengamankan 10 orang dalam kasus dugaan pembubaran pertunjukan kuda kepang.

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Polrestabes Medan telah mengamankan 10 tersangka dalam kasus dugaan pembubaran pertunjukan kuda kepang di Kecamatan Medan Sunggal. Sementara seorang lagi masih dalam pengejaran.

“Saat ini sudah 10 orang ditahan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Satu orang lagi masih pengejaran,” sebut Kapolrestabes Medan Riko Sunarko, Minggu (11/4/2021).

Ia menyebutkan, 10 tersangka yang sudah ditahan yakni S alias Herianto, S alias Iin, MP, H, ADR, A, KU alias Rendi, IZ alias Dodi, A dan F. “Tinggal IB yang belum ditangkap,” sebutnya.

Dalam kasus dugaan pembubaran kuda kepang, sambung Hadi, pihak kepolisian telah menerima dua laporan yakni Nomor : LP / 121 / IV / 2021 / SPKT POLSEK SUNGGAL, tanggal 07 April 2021 dan Nomor : LP / 290/ IV / 2021 / SPKT POLSEK SUNGGAL, tanggal 07 April 2021. “Laporannya ada dua yang kita terima,” tegas Riko seraya menyebutkan, selain mengamankan para tersangka, pihak kepolisian juga telah mengamankan barang bukti berupa video rekaman.

Sebelumnya, ia menerangkan, gelar perkara kasus keributan itu juga telah dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Sumut dan berkas perkaranya yang sebelumnya ditangani oleh Polsek Medan Sunggal, sekarang sudah dilimpahkan ke Sat Reskrim Polrestabes Medan yang dibackup Polda Sumut. (hotlan)

Komentar Anda

Terkini