Dua Penyabu Ketangkul di Mandala By Pass, Sempat Buang Barbut

Kamis, 22 April 2021 / 13.29

Dua pelaku narkoba diamankan petugas Polsek Medan Baru.

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Dua pemakai narkoba jenis sabu diamankan petugas Polsek Medan Baru di Jalan Mandala By Pass. Keduanya yakni, Sefriandi (34) warga jalan Denai Jermal XI, Percut Sei Tuan, dan Robert sihombing (34), warga Jalan Mandala By Pass, Gang Hotma, Kelurahan Tegal Sari Mandala I, Kecamatan Medan Denai.

Penuturan Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus, penangkapan terhadap keduanya terjadi Jumat lalu (9/4/2021). Ketika itu petugas mendapat informasi bahwa di TKP sering terjadi transaksi narkoba. 

Kemudian petugas melakukan penyelidikan ditempat tersebut dan sekira pukul 16.30 wib, petugas melihat 2 (dua) orang laki-laki yang sudah diketahui ciri-cirinya sedang menaiki sepeda motor Honda Astuti warna ungu tanpa mempergunakan plat melintasi jalan tersebut.

"Saat petugas menangkap dan melakukan penggeledahan, Sefriadi coba membuang bungkusan plastik kecil dengan tangan kirinya. Perbuatan itu dilihat petugas dan menyuruh dia mengambil kembali benda tersebut yang ternyata berisi sabu,"kata Iptu Irwansyah Sitorus kepada wartawan, Kamis (22/4/2021). 

Selanjutnya petugas membawa kedua pelaku dan barang bukti ke Polsek Medan Baru, guna penyidikan selanjutnya. Hasil dari introgasi  petugas, pelaku mengaku membeli sabu tersebut secara patungan di jalan Mandala By Pass seharga Rp. 100.000,- dan akan menggunakan sabu tersebut secara bersama-sama. (hotlan) 

Komentar Anda

Terkini