Tim IX Safari Ramadhan Pemkab Sergai Kunjungi Masjid Baitussalam Tebing Syahbandar

Senin, 03 Mei 2021 / 22.06

Pemkab Sergai menggelar safari ramadhan ke mesjid-mesjid.

SERDANG BEDAGEI, KLIKMETRO.COM -  Tim IX Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dipimpin Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) H Ikhwan AP M.SI, dan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Hj Sri Wahyuni Pancasila wati selaku Sekretaris Safari Ramadhan Tim IX bersama rombongan mengunjungi Masjid Baitussalam Dusun III, Desa Lautador, Kecamatan Tebing Syahbandar, Senin (3/5/2021) sore.

Kunjungan Safari Ramadan ini, juga dihadiri Muradi MPd, Kabid Pemerintahan Desa dan Muslim SE, Kasi Dinas Perikanan dan Kelautan. Sebagai penceramah dalam kegiatan ini, H Zulkarnain Panjaitan SPd dan Arfandi Setiawan SPdi. Ikut serta dalam rombongan Tim IX sejumlah wartawan yang ditugaskan meliput kegiatan Safari Ramadhan Pemkab Sergai.

Dalam sambutannya, Ketua Tim IX H Ikhsan menyampaikan kunjungan safari ramadhan ke masjid-masjid untuk memperkuat tali silaturahmi antara pemkab Sergai dengan masyarakat. Kegiatan ini juga sekaligus menyerap aspirasi masyarakat di 51 masjid yang ada di 17 kecamatan. Antara lain, beberapa desa/kelurahan yang dikunjungi oleh 17 tim safari ramadhan Pemkab Sergai.

"Pemkab Sergai juga menggalang pengumpulan dan penyaluran zakat harta para PNS di Lingkungan Pemkab Sergai. Hal ini juga merupakan program Pemkab Sergai yang dipimpin Bupati Darma Wijaya dan Wabup Adlin Umar Yusri Tambunan untuk mewujudkan Sergai yang mandiri, sejahtera dan religius,"sebut H Ikhsan.  

Dia menambahkan, Bupati Darma Wijaya juga menyebutkan wujud empati yang lain adalah, bagaimana dilihat saat ini masyarakat Indonesia bahkan warga dunia yang sedang menghadapi pandemi Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19. "Oleh karena itu, karena pandemi yang berkepanjangan ini, mengharuskan kita tetap patuh dan taat terhadap protokol kesehatan. Hal ini juga didukung dengan dilakukan vaksinasi massal secara kompak dan konsisten bagi seluruh masyarakat Indonesia,”ujar H Ikhsan menyampaikan ucapan Bupati Sergai.

Lanjutnya lagi, menjelang Idul Fitri 1442H Pemerintah telah mengeluarkan aturan yang ketat terhadap larangan mudik, maupun larangan bepergian dari luar wilayah tempat tinggal berlaku mulai tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

“Aturan ini dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. Jika virus Covid-19 tidak menyebar, maka tidak akan ada penduduk yang terpapar,”tutupnya.

Sementara itu, Ustad H Zulkarnain Panjaitan Spd dalam tausiahnya menyebutkan, bahwa setiap muslim yang dianjurkan untuk senantiasa bertakwa kepada Allah SWT.  "Kita harus banyak bersyukur karena kita terlahir dari keluarga Muslim. Dan terus bersyukur karena saat ini kita masih diberi kesehatan, karena kita masih dapat berkumpul di masjid ini,"ujarnya. (mar)

Komentar Anda

Terkini