Penipuan 'Perlindungan Gaib' Nyi Roro Kidul Telan Rp 4 M, Ada Kisah Cinta Segitiga

Rabu, 09 Juni 2021 / 18.07

Suasana sidang di Pengadilan Negeri Medan.

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Sidang perkara penipuan Rp 4 miliar bermoduskan 'Perlindungan Gaib' Nyi Roro Kidul dengan terdakwa Siska Sari W Maulidhina, ternyata masih bernuansa hubungan asmara 'backstreet' antara Halim Wijaya dengan Siska, yang mana pada sidang sebelumnya juga terpapar digosipkan hubungan asmara Rudi Hartono Bangun dengan Siska yang diduga untuk menyembunyikan harta dan kekayaan Anggota DPR RI ini dari sorotan KPK.

Sementara, seorang saksi yakni Pemilik Showroom Dunia Mobil, Pangeran alias Apok yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum dalam perkara penipuan dan penggelapan senilai Rp4 Milyar dengan terdakwa Siska Sari W Maulidhina dalam kesaksiannya, Apok menjelaskan tidak mengenal Siska akan tetapi mengenal Halim Wijaya (berkas terpisah). Dimana Halim dikenalnya saat sama-sama bermain bola sekitar 7 tahun yang silam.

Diakuinya, saat itu sempat mendengar gosip tentang kedekatan Halim dengan Siska. Gosipnya ada yang bilang Siska itu istrinya Halim dan ada yang bilang pacaran, meski demikian ia tidak pernah menanyakan langsung sama Halim.

Namun ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU), menanyakan status Halim, Apok mengatakan bahwa Halim telah bercerai.

Saat Ketua Majelis Hakim Tengku Oyong menanyakan kenapa anda bisa menjadi saksi dalam persidangan ini, Apok menyatakan bahwa penjualan dua mobil yang dipesan oleh Halim tersebut asal uang bermasalah ketika dirinya di panggil penyidik Poldasu.

"Waktu itu penyidik Poldasu panggil saya tentang seputaran pemesanan dua mobil oleh Halim, dimana penyidik menyampaikan uang yang dibayarkan diduga dari hasil penipuan dan penggelapan yang korban seorang Anggota DPR RI, Rudi Hartono Bangun," ujarnya.

Untuk itu lanjut, Apok ia menjelaskan dua mobil itu yang memesan adalah Halim, katanya untuk Siska dan keluarganya. Ada dua mobil yang di pesan yakni Toyota Foxy dan Toyota Rush.

"Satu dari dua mobil yang dibayar tunai, untuk Toyota Rush dibayar tunai seharga Rp200 jutaan, kalau Foxy kredit dimana panjar yang dibayar Rp10 juta," ucap Apok.

Dikatakannya, untuk pembayaran baik secara tunai dan kredit langsung dari pihak Siska dan keluarganya. Nah untuk Toyota Foxy yang akadnya secara kredit langsung kepada Delta Mas sebagai pihak leasing. Sedangkan untuk Toyota Rush langsung di Showroom miliknya.

Meski dalam transaksi untuk Toyota Rush langsung antarapihak keluarga dan pegawai Showroom miliknya karena waktu itu ia sedang berada diluar.

Tapi ketika Anggota Majelis Hakim Safril Batubara menanyakan apakah saksi tahu tentang nasib mobil Toyota Foxy karena masih berstatus kredit, saksi Apok mengaku tidak mengetahuinya.

Namun saksi mengatakan pemesanan pembelian mobil Toyota Foxy pada April 2018, berselang dua bulan kemudian pemesanan pembelian Toyota Rush.

Sebagaimana diketahui bahwa perkara ini bermula pada Februari 2017, menerawang kalau Rudi Hartono Bangun bakal diincar KPK. Terdakwa yang mengaku punya keahlian supranatural karena masih keturunan dari Ratu Pantai Selatan.

Di salah satu kamar di Hotel Four Point terdakwa dan Rudi (korban, red) mengadakan ritual khsusus dimana Siska keserupan meminta tumbal bayi merah. Namun karena Rudi tak bisa mengikuti saran untuk tumbal diganti dengan ayam hitam agar niat penyidik yang mau memeriksa bisa batal.

Nah ayam yang diminta ada sekitar 7 atau 8 ayam hitam, dengan harga perekor Rp7 jutaan. Namun hal ini terus berlangsung dan berulang-ulang hingga 2019, korban tersadar. 

Dan meminta uangnya dikembalikan, namun pada waktu itu terdakwa mengabaikannya. sehingga korban melaporkan keduanya yakni Siska dan Halim ke Poldasu.(put)

Komentar Anda

Terkini