Jalan Unimed - Medan Estate Rusak Parah, MMTC Mundur Berikan Bantuan

Senin, 19 Juli 2021 / 16.40

Rapat pembahasan perbaikan jalan kawasan Unimed- Medan Estate di Aula Kantor Camat Percut Sei Tuan.

Rapat pembahasan perbaikan jalan di kawasan Medan Estate, Percut Sei Tuan.

DELI SERDANG, KLIKMETRO.COM - Kondisi jalan di seputaran Universitas Medan (Unimed)- Medan Estate sangat memprihatinkan. Jalanan rusak dan kerap 'memakan' korban lakalantas sehingga masyarakat meminta pihak perusahaan di kawasan sekitar yang kerap lalu lalang dengan armada masing-masing bertanggungjawab dan melakukan perbaikan jalan.

Terungkap dalam rapat yang digelar, Senin (19/7/2021) di aula Kecamatan Percut Seituan bersama dinas terkait dan tiga perusahaan yang dimintai tanggungjawabnya, pihak Pasar Raya Medan Metropolitan Trade Centre (MMTC) mundur memberikan bantuan untuk perbaikan jalan.

Hal ini disampaikan dalam rapat yang dibuka oleh Sekcam Drs Nasib Solihin MAP dihadiri oleh Kadis Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Deli Serdang, Janso Sipahutar, perwakilan Dinas Perhubungan, Satpol PP, Kades Medan Estate Asdat Lubis, serta utusan dari PPKN Semen Merah Putih, Citra Land Boga City dan MMTC.

Dalam Rapat sebelumnya ada 3 perusahaan yang ikut menyepakati rencana perbaikan jalan tersebut yakni MMTC, Citra Land dan PPKN Semen Merah Putih. Disepakati bantuan yang diberikan Rp 1,2 miliar. Masing-masing perusahaan memberikan Rp 400 juta. Tapi di rapat terakhir, pihak MMTC mundur sedangkan PPKN Semen Merah Putih hanya mampu memberikan Rp 150 juta. 

Sementara, Kades Medan Estate Asdat Lubis memaparkan, masyarakat sudah sangat mendesak dilakukan perbaikan jalan. Apalagi kondisi jalan sudah sangat memprihatinkan, ditambah lagi jika hujan, lobang-lobang menganga  akan semakin menjebak pengguna lalulintas. 

Pada kesempatan sama, Kadis PUPR Janso Sipahutar mengatakan, perbaikan jalan di seputaran Unimed panjangnya sekitar 1 kilometer. Namun kerusakan paling parah sekitar 380 meter hingga 480 meter. "Diperkirakan perbaikan jalan ini menelan biaya sekitar Rp 6 miliar. Disini pemerintah hanya meminta bantuan atau perhatian dari pihak pengembang dan perusahaan di Desa Medan Estate ini,"kata Janso.

Namun karena tak adanya kesepakatan dalam rapat yang sudah berulangkali digelar ini, akhirnya diputuskan digelar kembali rapat lanjutan pada senin depan. Disebutkan juga, pihak Pemerintah Kabupaten Deli Serdang akan menyurati dan mendatangi perusahaan dan memberikan sanski bagi pelanggar peraturan.(LBS)

Komentar Anda

Terkini