Oknum PNS Keciduk Polisi Nyabu dalam Gubuk

Sabtu, 28 Agustus 2021 / 17.30

Oknum PNS bersama rekannya ketangkul nyabu.

TAPUT, KLIKMETRO.COM - Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) berinisial RS (47) warga Lumban Tongatonga Desa Sipahutar I Kec. Sipahutar Kab. Taput, diciduk polisi saat tengah asyik menikmati sabu bersama dua rekannya.

Rs bersama kedua rekannya yakni RSS (25) dan MS (35) diciduk Satnarkoba Polres Taput saat mengkonsumsi sabu di sebuah gubuk di Dusun Dolok Nagodang Desa Sabungan Nihuta III Kecamatan Sipahutar.

Kapolres Taput AKBP Ronald FC Sipayung SH, SIK, MH melalui Kasubbag Humas Aiptu W Baring bing membenarkan penangkapan tersebut.

Ia mengatakan ketiganya ditangkap berawal dari informasi masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkoba di daerah mereka.

Selanjutnya dilakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut dan kemudian pada hari yang sama sekira pukul 13.00 Wib, dilakukan penggerebekan di gubuk yang disebut sering menjadi tempat penyalahgunaan narkotika.

"Pada saat penggerebekan di gubuk tersebut petugas kita menciduk 3 (tiga) orang laki-laki yang sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Dari lokasi ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,33 gram dan satu unit bong berupa alat isap sabu," bebernya, Sabtu (28/8/2021).

Sejauh ini lanjut Walpon, berdasarkan hasil penyelidikan ketigannya merupakan pengguna narkoba.

"Mereka murni hanya sebagai pengguna bukan pengedar juga tidak terlibat sebagai jaringan nasional maupun internasional. Hal ini di buktikan dari Barang Bukti yang kita sita dan juga pengakuan tersangka serta petunjuk-petunjuk yang kita cari, seperti test barang bukti dan test urine ke laboratorium forensik,"terangnya.

Oleh karena itu kata Walpon, ketiga dilakukan assesmen di BNN, BNNP, BNN Kota / kabupaten untuk dilakukan litsus ( Penelitian khusus ) apakah layak diajukan untuk proses pengadilan atau rehabilitasi.

"Jadi ketiga tersangka saat ini masih kita bawa ke kantor BNN Siantar untuk assesmen. Dari hasil Litsus BNN Siantar nanti kita mengambil kesimpulan apakah kita proses sesuai dengan prosedur hukum atau Di lakukan Rehabilitasi. Jadi kiita menunggu hasil Litus hari," pungkasnya. (mt)

Komentar Anda

Terkini