Poldasu Tangkap Kurir Narkoba Antar Provinsi, Barbut Sabu 13 Kg

Sabtu, 21 Agustus 2021 / 18.01

Muhammad Alfis dan barang bukti sabu yang dibawanya.

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Personil Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara menangkap seorang kurir narkoba di pinggir Jalan Medan - Banda Aceh, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Rabu (18/8/2021) malam. Dari pelaku bernama Muhammad Alfis (21), polisi menyita sabu-sabu seberat 13 kg. 

Berdasarkan data didapat, awalnya petugas mendapatkan informasi tentang adanya pengiriman sabu-sabu dari Aceh menuju Jakarta. Bermodalkan ini, petugas kepolisian kemudian melakukan penyelidikan. 

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas kepolisin dan mendapatkan informasi kalau sabu-sabu tersebut dibawa oleh seorang pria yang merupakan warga Desa Lueng Puet, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur. 

Petugas kepolisian pun kemudian melakukan pengejaran dan berhasil meringkus Alfis yang sedang istirahat dan hendak melanjutkan perjalanan ke Jakarta, tepatnya di Jalan Medan - Banda Aceh, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat. 

Ketika dilakukan penggeledahan terhadap dua tas yang dibawa pelaku, petugas menemukan sabu seberat 13 Kg yang dikemas dalam bungkus terpisah. Selanjutnya, petugas memboyong tersangka dan barang bukti sabu-sabu tersebut ke Ditresnarkoba Polda Sumut. 

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi wartawan membenarkan penangkapan tersebut. Dari hasil introgasi terhadap Alfis, barang bukti itu merupakan milik seorang warga Aceh bernama Putra. 

"Benar, barang bukti yang disita dari pelaku 13 kg sabu, saat ini penyidik masih mengejar terhadap pemilik sabu bernama Putra," ujarnya, Sabtu (21/8/2021). 

Kemudian, sebutnya, rencananya sabu itu akan dikirim ke Jakarta lewat jalur darat. "Dijanjikan upah sebesar Rp103.000.000 untuk membawa sabu dari Aceh Timur menuju ke Jakarta," ucapnya. 

Ditresnarkoba Polda Sumut masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan tersangka Alfi. "Masih dikembangkan lagi," kata Hadi.(Hot) 

Komentar Anda

Terkini