Judi Tembak Ikan di Asahan Digerebek

Sabtu, 11 September 2021 / 14.07

Seorang pelaku diamankan dari penggerebekan judi di Desa Bandar Pasir Mandoge, Asahan.

ASAHAN, KLIKMETRO.COM - Praktik judi tembak ikan meresahkan masyarakat, Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan mengamankan seorang pelaku judi di Dusun VIII Desa Bandar Pasir Mandoge Kec. Bandar Pasir Mandoge Kab. Asahan, Kamis (9/9/2021) siang.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH didampingi kasat Reskrim Polres Asahan AKP Rahmadani SH.MH. Saat dikonfirmasi pada Jumat siang(10/09/2021) membenarkan penangkapan tersebut dan mengamankan pelaku berinisial SDR(27) yang merupakan warga Desa Timbang Jaya, Kec. Bahorok, Kab. Langkat.

"Penangkapan tersebut berawal atas adanya laporan dan informasi dari masyarakat setempat, menindaklanjuti aduan tersebut, kami langsung melakukan penggrebekan terhadap pelaku Judi game tembak ikan yang ada di Dusun VIII Desa Bandar Pasir Mandoge, Asahan," kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Sabtu (11/9/2021).

Dari hasil penangkapan tersebut petugas menyita Barang Bukti berupa 1( satu) unit mesin tembak ikan, Uang tunai sebesar Rp 550.000,- (lima ratus lima puluh ribu rupiah) serta1 (satu) buah chip voucher.

"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana Tentang Perjudian, dengan ancaman 10 tahun penjara," pungkasnya. (mar)

Komentar Anda

Terkini