Viral Pungli di Petisah, Tekab Polsek Medan Baru Ringkus Napitupulu

Senin, 20 September 2021 / 20.20

Petugas Polsek Medan Baru mengamankan Rudi Hasudungan Napitupulu, pelaku pungli. 

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Sempat viral di media sosial terkait pungutan liar (pungli), Rudi Hasudungan Napitupulu (32), diringkus petugas Polsek Medan Baru. Warga Jalan Serdang, Medan Amplas ini melakukan pungli dengan meminta uang SPSI terhadap pemilik toko di Jalan Kota Baru, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Sumut, Jumat (17/9/2021) sekira pukul 14.00 wib. 

Pelaksana tugas Kapolsek Medan Baru AKP Ully Lubis SH melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH mengatakan, Rudi Hasudungan Napitupulu mendatangi ruko di Jalan Kota Baru Pasar Petisah untuk meminta uang SPSI karena ada barang-barang yang berada depan rukonya. 

"Kemudian terjadi cekcok antara pemilik rumah dan pelaku karena meminta uang tersebut. Korban lalu memvideokan kejadian tersebut hingga viral di media sosial. Selanjutnya petugas Polsek Medan Baru menelusuri peristiwa itu dan mencari pelaku,"ujat Irwansyah kepada wartawan, Senin (20/9/2021).

Keberadaan pelaku akhirnya diketahui, petugas lalu mengamankannya di Jalan Ibus Raya, Medan, tepatnya di belakang Polsek Medan Baru. Pelaku diboyong ke markas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (hot) 

Komentar Anda

Terkini