Komisi I Dorong Walikota Segera Isi Kekosongan Jabatan Eselon II

Jumat, 19 November 2021 / 11.30

Anggota DPRD Medan Habiburahman Sinuraya. (f-dok)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota mendorong Walikota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution untuk segera mengisi jabatan Eselon II yang saat ini masih banyak kosong di Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

“Soalnya bagaimana prosedurnya, apakah melalui  penunjukan maupun lelang jabatan, itu teknis, Pak Wali lebih tahu. Tapi yang pasti, jabatan Eselon II setingkat Kepala Dinas itu memang harus segera diisi,”ucap Sekretaris Komisi I DPRD Medan Habiburrahman Sinuraya kepada wartawan di Medan, Jumat (19/11/2021).

Karena  hingga saat ini Walikota Medan tak kunjung mengisi kekosongan belasan jabatan Eselon II yang ada di Kota Medan. Sebaliknya, Bobby hanya melakukan rotasi demi rotasi, seperti yang dilakukannya selama ini.

Padahal, Bobby dilantik sebagai Walikota Medan sejak 26 Februari 2021 yang lalu. Artinya, menantu Presiden Joko Widodo tersebut telah lebih dari 6 bulan menjabat sebagai Walikota Medan.

Dengan begitu Bobby tak cuma berhak merotasi, tetapi juga berhak melakukan penunjukan atau melelang jabatan Eselon II yang saat ini banyak yang kosong.

Ditegaskan Habib, Walikota Medan tidak bisa berlama-lama membiarkan banyaknya jabatan Eselon II yang kosong saat ini. Dengan tidak adanya pejabat ataupun kepala OPD definitif, tentu akan sangat mempengaruhi kinerja dari OPD tersebut dalam menjalankan program-program Walikota Medan. 

Politisi Partai NasDem itu menilai, selama ini Bobby telah berupaya keras dalam memimpin dan memberikan yang terbaik untuk Kota Medan.

Hal itu pun dapat dibuktikan dengan terus turunnya Level PPKM di Kota Medan, permasalahan banjir yang terus secara intens ditangani, pemberantasan Pungli, dan masih banyak prestasi lainnya.

“Namun kalau banyak jabatan kepala OPD yang kosong, bagaimana upaya Walikota Medan ini bisa maksimal? Saya pikir sangat wajar bila mulai saat ini, Walikota Medan sudah harus mengisi banyaknya jabatan Eselon II yang kosong itu.

Kalau bisa, di tahun ini jabatan-jabatan itu sudah terisi. Jadi di tahun 2022 nanti, program-program yang baik dari Walikota Medan ini bisa langsung tancap gas,” katanya. 

Ke depannya, Habib berharap agar Walikota Medan tak cuma segera mengisi jabatan Eselon II yang kosong di Pemko Medan, tetapi dapat mengisinya dengan pejabat-pejabat berkualitas dan berkompeten secara objektif.

Seperti diketahui, ada belasan pejabat Eselon II yang saat ini masih kosong di lingkungan Pemko Medan, yakni:

Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas PU, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), Kepala Satpol PP,

Sekretaris DPRD Medan, Kepala Dinas Pendidikan, Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Staf Ahli Walikota Medan Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan. 

Tak cuma itu, saat ini jabatan Dirut RSUD Pirngadi Medan juga kosong, karena Suryadi Panjaitan telah ditunjuk sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Medan.

Ditahun ini juga, jabatan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan akan kosong, karena Hannalore selaku Kadisnaker saat ini akan segera memasuki masa pensiun. (int)

Komentar Anda

Terkini