Nyolong di Tempat Kerja, Karyawan Aksesoris Handphone Dipolisikan

Rabu, 10 Agustus 2022 / 07.09

Tersangka pencurian di toko aksesoris handphone diamankan Polsek Medan Baru.(f-ist)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan pelaku pencurian Accesoris Handphone yang terjadi Toko Ponsel New R-Cell Jalan Pasar Baru, Kelurahan Titi Rante, Kecamatan Medan Baru.

Kepada wartawan, Kanit Reskrim AKP Martua Manik SH MH menyebutkan pelaku berinisial APH (25) warga Desa Securai Utara, Langkat.

"Pelaku diamankan pada hari Senin 8 Agustus 2022 sekitar pukul 16.00 wib dari Jalan Pasar Baru dengan barang bukti berupa 1 buah power bank warna hitam kmerk Robot dan 1 Buah kartu memory sebesar 32 GB merk V-GEN," kata mantan Kanit Reskrim Polsek Deli Tua ini dikutip Rabu (9/8/2022).

Martua Manik menyebutkan peristiwa pencurian itu terjadi pada Sabtu 4 Juni 2022 sekitar pukul 08.00 wib yang dialami oleh korban Rinto Girsang (47) warga Jalan Bunga Ncole-23, Kelurahan Kemenangan Tani, Kecamatan. Medan Tuntungan.

"Pelaku merupakan karyawan dari korban. Pelaku mengambil barang barang yang ada didalam toko berupa aksesoris handphone, chip pulsa Telkomsel berisikan saldo pulsa sebanyak Rp 100.000 sebanyak 10 lembar, kartu voucer internet dengan total kerugian  keseluruhan Rp 5.000.000," ungkapnya.

Atas perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 5e KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(hot)

Komentar Anda

Terkini