Dua Polisi Gadungan Rampok Pengunjung Hiburan Malam

Jumat, 23 Desember 2022 / 19.17

Dua pelaku perampokan yang mengaku aparat kepolisian saat diamankan Reskrim Polrestabes Medan. (f-ist)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Tim Reskrim Polrestabes Medan meringkus dua orang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap beberapa wanita di tempat hiburan malam di Medan.

Kedua pelaku atas nama Budi Salim (28) warga Jalan Setia Luhur, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia dan rekannya atas nama Rio Indra Panjaitan (36) warga Jalan Amal Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah. 

Modus kedua pelaku ini mengaku sebagai anggota polisi dan bermodalkan senjata jenis air soft gun.

Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH mengatakan kedua pelaku melakukan aksinya pada Selasa 6 Desember 2022 dini hari pukul 02.00.wib. Korbannya tiga orang wanita inisial YD, WS, RD.

"Pelaku menodongkan senjata jenis airsoft gun kepada para korban dan mengaku sebagai anggota polisi," kata Kompol Teuku Fathir Mustafa,  Jumat (23/12/2022).

Lanjut mantan Polsek Medan Baru ini, korban yang merasa takut kemudian memberikan uang kepada para pelaku.

Para pelaku mengambil barang barang milik korban berupa uang senilai Rp 20 juta, emas berupa kalung, anting-anting, gelang, serta perhiasan lainnya.

Disebutkan juga, para pelaku melakukan aksinya di tiga lokasi berbeda.

"Untuk kejadian yang pertama di sebuah tempat hiburan malam. Kemudian berpindah kedua lokasi berikutnya,”sebutnya.

Saat ini kedua pelaku sudah diamankan dan masih dilakukan pengembangan. Diketahui juga senjata airsoft gun yang digunakan pelaku tidak ada izinnya.

"Dilihat dari modus yang dilakukan oleh para pelaku ada kemungkinan juga melakukan tindak pidana yang sama terhadap korban yang berbeda.

Terhadap kedua pelaku ini dijerat Pasal 365 KHUP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara,"pungkasnya. (hot)

Komentar Anda

Terkini