Gelar Reses, Hj Netty Siregar Tampung Aspirasi Warga Dapil 3

Senin, 12 Desember 2022 / 20.21



Anggota DPRD Medan Fraksi Gerindra Hj Netty Siregar menggelar reses Masa Sidang III Tahun Ketiga TA 2022 di Medan Tembung, Senin (12/12/2022). (ft-lubis/klikmetro)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Anggota DPRD Medan Fraksi Gerindra Hj Netty Siregar menggelar reses Masa Sidang III Tahun Ketiga TA 2022 d
i Jalan Letda Sujono, Linkungan III, kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, Senin (12/12.2022).

Ratusan warga di Daerah Pemilihan (Dapil) III meliputi Kecamatan Medan Tembung, Medan Timur dan Medan Perjuangan yang sebelumnya sudah  memperoleh undangan, tampak memadati lokasi.

Memulai acara, Hj Netty menyampaikan kegiatan reses merupakan ajang untuk menyerap aspirasi masyarakat. Permasalahan yang dialami warga disampaikan ke legislatif untuk ditindaklanjuti oleh Pemko Medan melalui jajaran masing-masing.

"Kegiatan reses ini untuk menyerap aspirasi masyarakat. Apa saja persoalan yang dialami, kemudian sampaikan kepada kami selaku wakil rakyat. Aspirasi yang ditampung dari masyarakat ini dapat terakomodir dalam bentuk Pokir (Pokok Pikiran) anggota dewan dan disampaikan di paripurna DPRD Medan,"ujar Hj Netty yang merupakan politisi Gerindra.

Kegiatan reses turut dihadiri oleh perwakilan Camat Medan Tembung, Kapuskesmas Kecamatan Medan Tembung, Dinas Kesehatan Kota Medan, Darwin (Dinas PU), pihak BPJS Kesehatan, Babinsa, Babinkamtibmas dan aparatur pemerintah setempat.

Pada reses tersebut, berbagai permasalahan dikemukakan warga. Diantaranya drainase yang buruk sehingga jalanan tergenang setiap kali hujan deras, jalan rusak, lampu jalan, program Keluarga Harapan (PKH), BPJS Kesehatan dan banyak lagi.

Menjawab soalan warga, Hj Netty mengatakan,, permasalahan yang disampaikan akan ditindaklanjuti ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dikesempatan itu juga, Hj Netty menyampaikan kepada masyarakat agar tidak perlu bingung lagi berobat. Karena saat ini Pemko Medan telah merealisasikan program Universal Health Coverage (UHC) sehingga masyarakat cukup berobat dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di seluruh rumah sakit provider BPJS Kesehatan.

"Jadi masyarakat yang sebelumnya sudah mendaftar BPJS Kesehatan dan menunggak iuran, tetap dapat berobat gratis di rumah sakit. Cukup dengan membawa KTP, khususnya bagi warga Medan,"jelasnya. (lbs/mar)
Komentar Anda

Terkini