2 Pelaku Satroni Mobil Box Ditangkap Polres Asahan

Sabtu, 25 Maret 2023 / 17.00

Dua pelaku pencurian diamankan Polres Asahan. (ft-ist)

ASAHAN, KLIKMETRO.COM - Dua pelaku pencurian beberapa berbelanjaan dan pakaian yang berada didalam mobil Books habis digasak, dengan kejadian tersebut kedua pelaku berakhir di dalam Sel Satreskrim Polres Asahan dan korbanpun mengalami kerugian lebih kurang 9 juta.

Kasus pencurian ini pada hari Selasa (21/03/2023), pada saat itu korban Juhando Hariono (42) warga Dusun III Suka Tani Desa Parapat Janji Kecamatan Buntu Pane Kabupaten Asahan bersama istrinya Yunita baru selesai berbelanja pakaian dan sembako di kota kisaran,yang dimuat kedalam mobil box Isuzu Elf BK 9087 EB.

Setelah selesai dimuat kedalam mobil books korbanpun berangkat pulang kerumah, tetapi diperteggahan jalan istri Juhando mengajak Juhando untuk melihat keluarganya yang sakit dirumah Sakit Umum Abdul Manan Simatupang Kisaran,"terang Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH.

Lanjut Kapolres Asahan lagi, setelah itu korban pun yang mengendarai mobil books memarkirkan mobilnya di pinggir Jalan Wahidin Kelurahan Tegal Sari Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan, tepatnya d isamping toko Indomaret dengan keadaan pintu belakang mobil box terkunci dengan gembok. Lalu korban pun beranjak melihat keluarga yang berada di rumah sakit umum.

Setelah lebih kurang 45 menit korban pun bergerak dari Rumah Sakit Umum kembali ke mobil mau pulang ke rumah, dan korban pun melihat gembok belakang mobil books sudah rusak. Sebagian isi didalam mobil box ternyata sudah hilang dicuri,"terang Kapolres Asahan.

Dengan kejadian itu, korbanpun melaporkan kepihak kepolisian Polres Asahan untuk ditindak lanjutin, setelah dilakukan penyelidikan dari CCTV toko Indomaret terlihat ada 3 orang pria yang melakukan pencurian barang barang milik korban tersebut. 

Setelah identitas pelaku dikantongi personel Jatanras Polres Asahan, anggotapun langsung memburu pelaku setelah diselidiki pelaku berada di daerah jalan Wahidin. Pada Rabu (22/03/2023) petugas berhasil mengamankan pelaku RT alias Adi (48) warga Jalan Wahidin no. 87 Kelurahan Tegal Sari Kecamatan Kisaran Barat.

Setelah dilakukan introgasi mengakui perbuatan bersama dengan temannya,anggota pun tidak tinggal diam dan langsung mengejar temannya yang bernama Trisno Alias Amek (42) warga jalan Sekop Lingkungan IV Sidodadi Kabupaten Asahan dan anggotapun berhasil mengamankan pelaku yang berada di depan teras rumah.

Dan selanjutnya kedua pelaku di bawa ke Polres Asahan untuk di lakukan proses penyidikan, sedangkan 1 pelaku lainnya masih dilakukan penyelidikan oleh pihak Jatanras Polres Asahan,"tutup Kapolres Asahan, Sabtu (25/03/2022). (hy)

Komentar Anda

Terkini