3 Pelaku Pencurian di Gudang Dinkes Batubara Ditangkap, Kerugian Rp 242 Juta

Jumat, 31 Maret 2023 / 03.35

Sat Reskrim Polres Batubara mengamankan 3 pelaku pencurian di gudang milik Dinkes Batubara. (ft-ist)

BATUBARA, KLIKMETRO.COM - Sat Reskrim Polres Batubara berhasil menangkap 3 pelaku pencurian barang di gudang milik Dinas Kesehatan Batubara pada Selasa (28/3/2023).

3 tersangka yang diamankan pihak Kepolisian diantaranya H A M S (30) , Om (19), keduanya warga Kelurahan Lima puluh kota dan RP (38) warga Kabupaten Simalungun. 

Dijelaskan Kasi Humas Polres Batubara, Iptu Abdi Tansar, bahwa Penangkapan tersebut berdasarkan laporan dari pegawai Dinkes bernama Parlindungan Gultom. 

"Adapun barang yang berhasil dicuri dari dalam gudang diantaranya, Bracket Thermal Scaner 20 unit, Belas alas tenda (4×6 Meter) 5 set, Besi tenda (4×6 Meter) 15 set, Pelak tambah ban sepeda motor Honda Mega pro 1 set, Helm 3 unit, Jacket 3 Pcs, Layar monitor computer Asus 3 unit, Layar monitor computer acer 3 unit, Ac Samsung 1 unit, Sepeda motor Yamah 1 unit, Poster Pintar Lokal 16 set, Pelak tambah Ban sepeda motor Yamaha 2 set, Printer Brother T700 1 unit, Genset 1 unit, Vacum cleaner 1 unit, Televisi LG 21 inch 1 unit, PC unit LG 1 unit.

Laporan itu berdasarkan peristiwa pembobolan dan hilangnya barang dari gudang Kantor Dinas Kesehatan bidang P2KP ( Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana) di Jalan Perintis Kemerdekaan No. 49 Kelurahan Lima Puluh Kota Kecamatan Lima Puluh, Batu Bara

Sebagai penjaga gudang Dinkes P2KB, Parlindungan Gultom melaporkan kejadian tersebut kepada Plt Kepala Dinas Kesehatan P2KB dr. Deni Syahputra kemudian dr Deni Syahputra memberi kuasa kepada Parlindungan Gultom untuk melaporkannya ke Polres.

Atas kejadian tersebut Dinas Kesehatan mengalami kerugian sekira Rp 242.100.000,- (dua ratus empat puluh dua juta seratus ribu rupiah).

Selanjutnya, pada 28 maret 2023 sekira pukul 20.00 Wib, Personil Opsnal Unit Resum Sat Reskrim Polres Batu Bara yang dipimpin oleh Ipda Manahan Siregar mendapatkan informasi dari orang yang layak dipercaya bahwasanya para pelaku berada dikontrakan di Dusun l, Desa Glugur Makmur, Kecamatan Datuk Tanah Datar. Dan selanjutnya tim berhasil mengamankan 2 pelaku, yakni HAMS dan Om . Kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku yang ketiga yakni RP di sebuah lokasi di wilayah Kelurahan Lima Puluh Kota. 

Guna pemeriksaan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya ketiga tersangka pencurian bersama bersama barang bukti diamankan di Mako Polres,"tandasnya. (dani)

Komentar Anda

Terkini