Ombudsman RI Beri Penghargaan Pelayanan Publik Kepada Polres Sibolga

Rabu, 27 Desember 2023 / 21.17

Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja menerima penghargaan pelayanan publik dari Ombudsman RI. (ft-ist)

SIBOLGA, KLIKMETRO.COM - Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja, secara simbolis menerima Penghargaan Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2023 dari Ombudsman Republik Indonesia. 

Penghargaan diterima Kapolres Sibolga dalam acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2023, yang dilaksanakan di Gedung Aula Catur Prasetya, Polda Sumut, pada Rabu (27/12/2023).

Adapun penghargaan diserahkan langsung oleh Anggota Ombudsman RI Dadan S. Suharmawijaya didampingi oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi.

"Adanya penghargaan Ombudsman RI yang diberikan kami ini akan menjadikan semangat bagi personil di lingkungan Polres Sibolga, untuk memberikan Pelayanan yang Optimal kepada masyarakat, sehingga masyarakat bisa merasakan Pelayanan terbaik," ucap Kapolres Sibolga AKBP Taryono.

Taryono mengatakan dalam Penilaian Pelayanan Publik ini, Polres Sibolga berhasil mendapatkan Predikat Kepatuhan Tertinggi dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023, dengan nilai 93.88 dan masuk Zona Hijau Kategori A dengan Opini Kualitas Tertinggi dari Ombudsman RI. (rizki)

Komentar Anda

Terkini