Fraksi DPRD Batubara Pertanyakan Silpa Anggaran 14 Milyar dan Penyebab Defisit Keuangan 2023

Rabu, 27 Maret 2024 / 13.02
DPRD Batubara menggelar rapat paripurna pemandangan umum fraksi terhadap LKPJ Bupati Batubara Tahun Anggaran 2023. (ft-ist)

BATUBARA, KLIKMETRO.COM - Sebanyak sepuluh  Fraksi DPRD Kabupaten Batubara menyampaikan pandangan umum pada Rapat Paripurna  terhadap LKPJ ( Laporan Keterangan Pertanggung jawaban) Bupati Batubara Tahun Anggaran 2023, bertempat di ruang rapat paripurna, Selasa (26/3/2024). 

Penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Batubara dibacakan melalui perwakilan masing-masing Fraksi.

Diantaranya pandangan umum Fraksi Gerindra dibacakan langsung oleh Andriyansyah, SH menyampaikan beberapa hal yang menjadi catatan terhadap LKPJ Bupati Batubara tahun anggaran 2023, antara lain 
Fraksi partai gerindra memandang bahwa kedepan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan anggaran sudah semestinya semakin diperketat bersamaan dengan upaya memperbaiki struktur penganggaran agar lebih tepat guna dimasa-masa mendatang.

Fraksi gerindra memberikan pandangan terhadap silpa tahun anggaran 2023 sebesar Rp.14.818.573.168,56 (14  milyar 818 juta 573 ribu 168,56) apakah silpa ini sisa dari kegiatan atau kegiatan yang tidak dilaksanakan. 

Menyangkut tentang sisa anggaran di tahun 2023 fraksi gerindra menyarankan dan menegaskan sisa anggaran yang begitu besar untuk kedepannya harus dengan terukur dan lebih baik sehingga sisa anggaran tidak terjadi tahun ketahun. 

Kemudian Fraksi golkar dalam pandangan umumnya yang dibacakan langsung oleh Rizky Aryetta Sst. Msi mempertanyakan tentang status nasib kelanjutan para calon pelamar PPK tahun 2023.

"Dimana kita ketahui adanya persoalan dan masalah yang terjadi, seperti pemberitaan hangat dan viral dengan ditetapkannya beberapa pejabat yang menjadi status tersangka akibat kebijakan yang salah dalam tahapan proses seleksi dalam penerimaan PPPK tahun 2023 tersebut. 

Pertanyaan kami kepada pihak eksekutif Pemkab Batu bara, apa kebijakan serta langkah yang akan diambil dalam memahami dan mempedomani regulasi Kemenpan,BKN dan kementrian pendidikan yang berkaitan dengan nasib status para calon pppk selanjutnya?, Dengan adanya rekomendasi yang dikeluarkan oleh Komisi III melalui rapat RDP Komisi III  rekomendasi pembatalan hasil seleksi pppk kabupaten Batu bara tahun 2023 perlu penjelasan dari pihak eksekutif .

Terkait persoalan defisit anggaran tahun 2023, yakni adanya persoalan hutang kepada rekanan proyek, dimana rekanan proyek pihak pemborong telah menyelesaikan proyek 100 persen pada tahun anggaran 2023, namun belum dilakukan pembayaran oleh pemkab dari pekerjaan tersebut hingga saat ini, dari hal tersebut fraksi partai golkar mempertanyakan kepada pihak eksekutif, apa penyebab yang mendasari? Dikarenakan apa dan mengapa defisit APBD tahun anggaran 2023 ini terjadi? Mengingat saat ini kita sudah berada di semester pertama APBD tahun anggaran 2024," ucap Rizky.

Turut hadir dalam Rapat Paripurna tersebut Staf Ahli Sekda H. Darul mewakili Pj Bupati Batubara. (mar)
Komentar Anda

Terkini