Abdul Latif : Maraknya Peredaran Narkoba di Medan Tidak Lepas dari Tingginya Tingkat Kemiskinan

Sabtu, 27 April 2024 / 13.41

Anggota DPRD Medan dari Fraksi PKS Abdul Latif Lubis M.Pd menyosialisasikan Perda No. 5 Tahun 2015 Tentang Penanggulangan Kemiskinan di Kecamatan Medan Labuhan dan Medan Deli, Sabtu (27/4/2024). (ft-ist)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Anggota DPRD Medan dari Fraksi PKS Abdul Latif Lubis M.Pd mengatakan maraknya peredaran narkoba di Kota Medan khususnya di Dapil II tidak lepas dari tingginya tingkat kemiskinan yang ada di  Kota Medan. 

"Ini terlihat dari sulitnya warga dalam memenuhi kebutuhan ekonomi dan tingginya angka pengangguran yang mengakibatkan mudahnya peredaran narkoba di tengah-tengah warga Medan,"ujarnya Pada Sosperda No. 5 Tahun 2015 Tentang Penanggulangan Kemiskinan Di Kota Medan di dua lokasi berbeda yaitu di Lingkungan 1 Kampung Bahari Gang. Mesjid Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan. Dan Jalan Yos Sudarso Km. 7 Rumah Makan Tugiah Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Sabtu (27/4/2024).

Untuk itu, lanjutnya mendesak Pemko Medan untuk segera mengoptimalkan dan lebih fokus dalam melaksanakan Perda No. 5 Tahun 2015. Diantaranya dengan merealisasikan anggaran minimal 10 persen dari PAD Kota Medan untuk program penanggulangan kemiskinan di Kota Medan.

"Kita mendorong Pemko Medan untuk lebih serius lagi menjalankan Perda ini agar kita lebih sejahtera lagi,"ucapnya. 

Anggota dewan dari Dapil II ini juga menjelaskan bahwa dalam Perda No. 5 tahun 2015 terdapat 12 Bab dan 20 pasal. Dimana isi Perda tersebut mengatur tentang penanggulangan  kemiskinan meliputi tujuan, ruang lingkup, hak dan kewajiban warga Kota Medan untuk mendapatkan kehidupan yang lebih sejahtera. 

Pasal 2 dari Perda ini bertujuan untuk menjamin perlindungan keluarga miskin secara bertahap  dan untuk menurunkan data kemiskinan di kota Medan. "Perda ini memberikan amanah kepada warga Kota Medan agar kehidupannya lebih baik lagi,"tegasnya. (vin)

Komentar Anda

Terkini