Gegara Emosi ke Istri, Bayi 3 Bulan Dianiaya dan Dibekab Hingga Diduduki

Senin, 15 April 2024 / 02.49

Pelaku penganiayaan terhadap bayi diamankan pihak kepolisian. (ft-ist)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Seorang ayah di Medan tega menganiaya anak perempuannya yang masih berusia tiga bulan. Ia menduduki hingga membekap bayinya sendiri karena emosi pada sang istri.

Pelaku akhirnya ditangkap usai video penganiayaannya viral di media sosial. Dalam video yang berdurasi beberapa detik itu, tampak pelaku mengenakan kaus hitam dan celana pendek.

Pelaku membekap anaknya dengan bantal dan menduduki tubuh bayi malang tersebut. Alhasil bayi perempuan itu pun menangis.

"Sering bertengkar dengan istri, anak jadi sasaran suami. Dibekap bantal sampai menangis," tulisi narasi dalam video yang diunggah tersebut.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Iptu Riffi Noor Faizal menjelaskan, aksi keji pria berinisial MR tersebut terjadi Senin (8/4/2024) di rumah pelaku, di Kelurahan Tanah 600, Kecamatan Medan Marelan.

"Pelaku berinisial MR (19) dan istrinya, DM (20). Pelaku ditangkap besoknya sekitar pukul 07.00 WIB di rumahnya," kata Riffi, Kamis (11/4/2024).

Ia menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Awalnya DM meminta MR untuk membeli nasi, namun MR menolak hingga DM marah.

"Marah lah istrinya ini karena suaminya tak mau beli nasi. Lalu, istrinya minta pelaku menjaga korban yang sedang menangis," ujarnya.

Namun pelaku MR malah meminta istrinya untuk merekam anaknya. Bukannya untuk merekam momen indah, tapi pelaku malah menutup wajah korban dengan bantal hingga mendudukinya.

"Nah, si pelaku menyuruh istrinya memvideokan korban. Tiba-tiba, pelaku menutupi wajah korban dengan bantal dan mendudukinya sampai korban menjerit," tambahnya.

Pelaku juga sempat menyuruh istrinya memviralkan video tersebut. Ibu korban yang tak terima atas kelakuan suaminya itu lalu membuat laporan ke ke Polres Pelabuhan Belawan. Petugas pun langsung bergerak cepat menangkap pelaku.

"Video aksi pelaku sempat viral di media sosial, namun perlu kami jelaskan bahwa pelaku telah diamankan sebelum video tersebut viral," sebutnya.

Atas perbuatannya, pelaku kini ditahan di Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan. (*/hm)

Komentar Anda

Terkini