Petugas kepolisian Polres Karo memeriksa mobil Kades Nageri yang kacanya dipecahkan pelaku dan menggondol dana desa sebesar Rp 270 juta. (ft-ist) |
Berdasar informasi yang diterima wartawan, peristiwa ini dialami oleh Kepala Desa Nageri Kecamatan Juhar berinisial TK. Ketika itu TK bersama DP selaku perangkatnya sebagai Kaur Keuangan dan FA, operator Desa Nageri mengambil pencairan dana desa sebesar Rp 370 juta dari Bank Sumut di Kabanjahe. Setelah itu mereka berjalan kaki menuju Bank BRI yang berada tak jauh dari Bank Sumut untuk mentransfer uang kepada rekanan panglong sebesar Rp 100 juta.
Selanjutnya sisa uang Rp 270 juta dimasukkan ke dalam tas ransel bersama buku tabungan Bank Sumut dan stemple, lalu disimpan di dalam mobil Toyota Rush warna silver BK 1975 QR yang mereka kendarai.
"Saya parkirkan mobil di samping trotoar, depan halaman Bank Sumut, gak jauh dari kafe tempat kami duduk. Jadi kelihatan jelas mobil itu dari kafe," kata KS kepada wartawan.
Tak lama kemudian, tiba-tiba terdengar suara seperti kaca pecah. Lalu petugas security Bank Sumut mendatangi KS dan mengatakan bahwa kaca mobilnya pecah di bagian kanan pecah. "Langsung kami cek dan ternyata tas berisi uang sudah hilang. Uang itu merupakan sisa dari uang dana desa yang baru saja dicairkan dari Bank Sumut Kabanjahe. Kejadiannya begitu cepat dan kasusnya sudah saya laporkan ke Polres Karo," kata KS.
Sekaitan hal ini, Kapolres Karo AKBP Wahyudi Rahman ketika dikonfirmasi wartawan pada Kamis (1/8/2024) melalui Kasat Reskrim AKP Ras Maju Tarigan SH membenarkan pihaknya sudah menerima laporan tersebut. Hal ini disampaikan melalui pesan Whatsapp yang menyebutkan Polres Karo sudah menerima laporan dari Kades Nageri Kecamatan Juhar atas nama TK. (ton)