Tembung Rawan Begal, Casis Bintara Polri Jadi Korban

Jumat, 21 Maret 2025 / 21.07

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Peristiwa pembegalan terjadi di Titi Sewa, Tembung, kali ini menimpa seorang calon siswa ( Casis ) Bintara Polri bernama Crystianto Simbolon yang berumur 19 tahun, kejadian ini terjadi pada pukul 18:30 WIB, tanggal 19 Maret 2025.

Rusli Simbolon selalu orang tua korban pada awak media mengatakan bahwa saat itu anaknya tersebut mengendarai sepeda motor Honda PCX BK 3481 A dari rumahnya menuju lokasi tes kesehatan.B

"Saat melintas di Titi Sewa dari arah belakang dua orang yang udah mengemudikan sepeda motor berboncengan menendang anak saya hingga anak saya jatuh ke aspal dan mengalami luka-luka di sekujur tubuh," ucap ayah korban.

Kata ayah korban lagi, pelaku diperkirakan ada lima orang. Para pelaku pun mengambil handphone dan uang milik anaknya sebesar Rp.1.000,000.

Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, Iptu Parulian saat dikonfirmasi (21/3/2025) mengatakan bahwa korban sudah membuat laporan ke Polrestabes Medan.

"Laporanya di Polrestabes Medan, nanti kita bantu untuk penyelidikan,'" pungkas Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung. (mt/red)

Komentar Anda

Terkini