Aksi Kejar-kejaran hingga Tol Amplas, Polres Batu Bara Amankan 2 Kg Sabu dan Dua Kurir

Senin, 13 April 2026 / 14.36

Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson Nainggolan saat memaparkan pengungkapan kasus narkoba kepada wartawan di Mako Polres Batu Bara, Senin (13/4/2026). (ft-ist)

BATU BARA, KLIKMETRO.COM - Jajaran Satres Narkoba Polres Batu Bara berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram dalam sebuah operasi pengejaran dramatis yang berakhir di Gerbang Tol Amplas, Medan, Minggu (12/4/2026).

Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson Nainggolan, S.H., dalam press release di Mako Polres Batu Bara pada Senin (13/4/2026), mengungkapkan bahwa dua orang tersangka berinisial AW (27) dan MJ (50) telah diamankan. Keduanya merupakan warga Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara.

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait rencana transaksi narkotika di wilayah Nibung Hangus. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan mencurigai satu unit mobil Toyota Agya dengan nomor polisi BK 1180 FA.

"Petugas kemudian melakukan pembuntutan. Namun, para tersangka menyadari kehadiran polisi sehingga terjadi aksi kejar-kejaran dari wilayah Batu Bara hingga masuk ke kawasan Kota Medan," ujar AKBP Doly.

Aksi kejar-kejaran tersebut berakhir di Pintu Tol Amplas setelah petugas berhasil memblokade dan menghentikan laju kendaraan tersangka secara paksa.

Dalam penggeledahan yang dilakukan di lokasi, polisi menemukan sebuah tas ransel yang disembunyikan di bawah jok kendaraan. Di dalam tas tersebut, ditemukan dua bungkus plastik besar berisi narkotika jenis sabu dengan berat total mencapai 2 kilogram.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti mobil dan sabu telah dibawa ke Mapolres Batu Bara untuk menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap jaringan pengedar di atasnya. (dani)

Komentar Anda

Terkini