Pansus PAD DPRD Medan Minta Perpanjangan Masa Kerja 3 Bulan untuk Usut Kebocoran Anggaran

Senin, 18 Mei 2026 / 16.07

Ketua Pansus Pembahasan PAD DPRD Kota Medan El Barino Shah SH menyampaikan hasil rapat pansus pada Paripurna DPRD Medan, Senin (18/5/2026). (Foto : istimewa)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Ketua Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD Kota Medan, El Barino Shah, S.H., M.H., resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa kerja Pansus selama tiga bulan. Pengajuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna di gedung dewan pada Senin (18/5/2026).

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Medan, Drs. Wong Cun Sen, didampingi dua Wakil Ketua, Rajudin Sagala dan H. Zulkarnaen, serta dihadiri oleh anggota dewan lainnya. 
Jalannya persidangan difasilitasi oleh Sekretariat DPRD Medan yang dihadiri Plt. Sekwan Erisda Hutasoit, S.E., dan Kepala Bagian Perundang-Undangan dan Persidangan.

Setelah El Barino Shah membacakan dokumen permohonan, Ketua DPRD Medan meminta persetujuan dari seluruh anggota dewan yang hadir. Usai mendapat kesepakatan bulat, tiga pimpinan DPRD Medan langsung menandatangani konsep keputusan perpanjangan masa kerja tersebut, setelah sebelumnya dibacakan oleh Plt. Sekwan.

Temukan Banyak Kejanggalan dan Kebocoran Potensi PAD

Di tempat terpisah, El Barino Shah mengungkapkan bahwa perpanjangan waktu ini sangat diperlukan untuk mendalami dan menelusuri berbagai potensi PAD yang dinilai janggal dan belum dikelola secara maksimal.

Berdasarkan hasil investigasi awal, Pansus menemukan banyak regulasi daerah yang justru tidak mendukung peningkatan PAD. Beberapa poin krusial yang menjadi sorotan Pansus antara lain:
- Sewa Aset Daerah: Pengelolaan sewa-menyewa aset yang berada di bawah Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan dinilai belum optimal.
- Retribusi Sampah: Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan dianggap tidak serius dalam menambah jumlah Wajib Retribusi Sampah (WRS). Meski terus ditekan untuk menaikkan target retribusi, jumlah WRS tidak berkembang, sehingga muncul dugaan kuat adanya penyelewengan dana di lapangan yang membuat pengelolaan sampah menjadi tidak maksimal.
- Pajak Sektor Usaha: Pansus menemukan banyak kejanggalan pada laporan pajak restoran dan pengelolaan pajak parkir.

"Intinya, kita ingin memaksimalkan perolehan PAD Kota Medan sekaligus meminimalisir tingkat kebocoran atau penyelewengan anggaran yang terjadi di lapangan," tegas El Barino yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar DPRD Medan tersebut. (mar)
Komentar Anda

Terkini