![]() |
| Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan mengamankan sepasang kekasih saat melakukan transaksi sabu di kawasan Jalan Melati, Kecamatan Medan Sunggal, Senin (18/5/2026). (foto : istimewa) |
MEDAN, KLIKMETRO.COM - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Melati, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan. Dalam operasi tersebut, petugas menangkap sepasang kekasih yang tengah bertransaksi narkoba pada Sabtu (16/5/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.Kedua tersangka diketahui berinisial EK (44) dan TS (40), yang merupakan warga Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Tuntungan. Penangkapan dilakukan oleh Tim 8 Subnit 4 Unit II Satresnarkoba Polrestabes Medan di bawah pimpinan Kanit II Iptu Haryono, SH, MH, dan Kasubnit 4 Ipda I Gede Augusta Angga Negara, S.Tr.K.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MH, menjelaskan bahwa penindakan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah karena kawasan Jalan Melati Simpang Pemda sering dijadikan tempat transaksi sabu. Setelah melakukan penyelidikan dan memastikan informasi tersebut akurat, petugas langsung bergerak melakukan penangkapan.
"Ada dua pelaku yang kami tangkap, EK dan TS. Keduanya ini sepasang kekasih dan menjadikan kawasan Jalan Melati Simpang Pemda sebagai tempat mengedarkan narkoba," ujar Kompol Rafli dalam konferensi pers, Senin (18/5/2026) siang.
Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua paket sabu siap edar, uang tunai ratusan ribu rupiah, serta beberapa plastik klip kosong pembungkus sabu.
Dalam menjalankan bisnis haram ini, kedua pelaku berbagi peran secara kompak. Tersangka pria, EK, yang merupakan residivis kasus narkoba tahun 2017, bertugas sebagai pemilik sekaligus penyimpan sabu. Untuk mengelabui petugas, EK menyembunyikan sabu tersebut di tempat terpisah di bawah sandalnya. Sementara itu, kekasihnya, TS, bertugas mengambil dan menyerahkan sabu langsung kepada pembeli.
Saat ini, Satresnarkoba Polrestabes Medan masih melakukan pengusutan lebih lanjut dan memburu pemasok utama yang menyuplai sabu kepada sepasang kekasih tersebut.
Kompol Rafli menegaskan pihaknya berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkoba tanpa pandang bulu di wilayah hukum Polrestabes Medan.
"Kami pastikan pelaku-pelaku yang masih berani beroperasi di Kota Medan akan kami ratakan. Tidak ada ruang sekecil apa pun untuk pelaku narkoba di Kota Medan," tegas Kompol Rafli. (mar)
